MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Madiun telah rampung 100 persen. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Kabupaten Madiun per 11 Agustus 2026, seluruh desa di wilayah tersebut telah menyelesaikan pengisian data dan kini memasuki tahapan verifikasi secara berjenjang.
Capaian tersebut menjadi catatan positif dalam perkembangan kemandirian desa di Kabupaten Madiun. Dari hasil pemutakhiran sementara, sebanyak 174 desa tercatat berstatus Desa Mandiri, sedangkan 24 desa lainnya berada pada kategori Desa Maju.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah desa berstatus Mandiri. Tahun sebelumnya, Kabupaten Madiun memiliki 160 desa berstatus Mandiri dan 38 desa berstatus Maju.
Dengan demikian, terdapat 14 desa yang mengalami peningkatan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rena Meta Wardhani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur pemerintahan.
Menurutnya, proses pemutakhiran data tidak hanya melibatkan pemerintah desa, tetapi juga pemerintah kecamatan, pemerintah daerah serta pendamping desa yang turut mendukung proses pengumpulan dan pengisian data.
“progres pengisian data Indeks Desa tahun 2026 ini sudah 100 persen. Untuk capaian skor dan status tahun ini, kita mencatat ada 174 desa berstatus Mandiri dan 24 desa berstatus Maju. Kita patut bersyukur karena ada peningkatan 14 desa yang naik statusnya dibandingkan tahun 2025,” ujarnya.
Rena menjelaskan, setelah proses pengisian dan verifikasi di tingkat Kabupaten Madiun selesai, data selanjutnya memasuki tahapan verifikasi pada tingkat yang lebih tinggi.
Saat ini, seluruh data desa yang telah tercantum dalam sistem dashboard Indeks Desa Kementerian Desa PDTT telah selesai diinput. Selanjutnya, data tersebut menunggu proses verifikasi berjenjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kementerian terkait.
“Saat ini seluruh data desa yang tercantum di sistem dashboard Indeks Desa Kementerian Desa PDTT sudah selesai diinput dan sedang menunggu proses verifikasi berjenjang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kementerian terkait,semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan ditetapkannya status desa secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ” pungkasnya.
Status yang tercatat saat ini masih merupakan hasil pemutakhiran dan verifikasi yang berjalan. Penetapan status desa secara resmi tetap menunggu selesainya seluruh tahapan verifikasi oleh pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat desa.
Peningkatan jumlah desa berstatus Mandiri menjadi salah satu indikator positif dari perkembangan tersebut. Namun, capaian itu juga menjadi dorongan agar pemerintah desa terus memperkuat berbagai aspek pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Dengan selesainya pemutakhiran data Indeks Desa 2026 secara penuh, Pemerintah Kabupaten Madiun kini menunggu proses verifikasi berjenjang hingga penetapan resmi status desa oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.






