BLITAR, Nusantaraabadinews.com – Upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
BPK saat ini menjalankan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhadap pengelolaan rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan JKN untuk Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai pelaksanaan tata kelola serta pengelolaan pelayanan JKN di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan instansi terkait.
Ruang lingkup pemeriksaan cukup luas. BPK menelaah sejumlah aspek penting, mulai dari data umum rumah sakit, tata kelola keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola operasional.
Dalam sektor keuangan, pemeriksaan mencakup perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, serta pengelolaan klaim JKN. BPK juga menelaah penerapan tarif dan unit cost pelayanan.
Sementara pada aspek pelayanan medik, pemeriksaan diarahkan antara lain pada penerapan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway, indikator pelayanan, serta upaya pengendalian mutu dan biaya.
Tidak hanya itu, aspek SDM juga menjadi bagian pemeriksaan. Di antaranya menyangkut perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan remunerasi. Sedangkan dalam tata kelola operasional, pemeriksaan mencakup pengelolaan KSO/KSM, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), sarana dan prasarana, aset, obat-obatan, serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data pendukung, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga melakukan pemaparan bersama jajaran pejabat terkait di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Pemaparan tersebut membahas proses bisnis tata kelola keuangan, pelayanan medik dengan fokus pada kendali mutu dan kendali biaya, tata kelola SDM, serta operasional rumah sakit selama 2025 dan Semester I 2026.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS, menegaskan pihak rumah sakit mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Bagi kami, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap proses tata kelola yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Endah, tata kelola yang baik bukan sekadar memenuhi aspek administratif. Lebih dari itu, seluruh sumber daya rumah sakit harus dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif agar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan. Setiap proses evaluasi dan masukan yang diperoleh melalui pemeriksaan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, SDM maupun operasional rumah sakit,” tambahnya.
Pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan tata kelola di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Selain menjadi bagian dari evaluasi, pemeriksaan tersebut diharapkan mendorong semakin efektif dan efisiennya pengelolaan pelayanan JKN, sekaligus memperkuat akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel, transparan, ekonomis, efisien, dan efektif menjadi salah satu langkah RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. (Sup)






