Tragedi Serda Ahmad Muzammil Farisa, Keluarga Minta Dugaan Penganiayaan di Mess Psikologi TNI AU Diusut Tuntas

  • Whatsapp
Foto
Foto

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Rumah duka Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan? dipenuhi pelayat pada Jumat (11/9). Karangan bunga berjejer di sekitar kediaman keluarga. Kerabat, tetangga, hingga warga berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada prajurit TNI Angkatan Udara tersebut.

Ahmad yang bertugas sebagai Bintara Psikologi di Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara (Dispsiau) telah dimakamkan di kompleks pemakaman umum Desa Jonggrang pada Jumat dini hari.

Bacaan Lainnya

Peti jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 01.00. Sebelum prosesi pemakaman, keluarga sempat membuka peti untuk memastikan identitas jenazah.

Serda Ahmad Muzammil Farisa merupakan anggota Dispsiau, badan pelaksana pusat di bawah Mabes TNI Angkatan Udara (Mabesau). Prajurit berusia 22 tahun itu dilaporkan meninggal sekitar pukul 03.00, Kamis (10/9).

Kematian Ahmad diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Ahmad merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Dia adalah putra pasangan Toni Eko Prasetyo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun, dan Retno Setyorini.

Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan keluarga pertama kali menerima kabar mengenai kondisi Ahmad pada Kamis pagi. Informasi tersebut disampaikan rekan-rekan satu angkatan Ahmad yang berada di Jakarta.

Namun, saat itu keluarga belum memperoleh penjelasan secara jelas mengenai penyebab kematian.

“Kami ditelepon dari Jakarta melalui teman-teman angkatan almarhum anak saya pada Kamis pagi terkait kabar duka tersebut,” ujar Toni.

Menurut Toni, informasi awal yang diterima keluarga menyebut Ahmad meninggal akibat kecelakaan yang berkaitan dengan proses pembinaan senior. Namun, informasi tersebut kemudian berubah setelah keluarga memperoleh keterangan dari pihak Dispsiau.

“Awalnya informasi memang simpang siur karena kecelakaan sejak pembinaan senior. Namun dari Dinas Psikologi tempat anak kami bekerja, infonya penganiayaan yang dilakukan senior,” tuturnya.

Keluarga meminta kasus kematian Ahmad diusut secara terang dan ditangani hingga tuntas. Toni menegaskan, putranya baru sekitar dua tahun menjalani tugas di lingkungan Psikologi Mabes AU.

“Kami keluarga yang merasa kehilangan sekali. Anak saya baru dua tahun dinas di Psikologi Mabes AU. Harapan kami bisa benar-benar mendapatkan hak dan keadilan,” tegasnya.

Toni juga menyebut keluarga mendapat informasi bahwa seorang tersangka telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom). Karena itu, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Karena kehilangan nyawa bagi saya sangat mutlak. Sudah ada tersangka yang ditahan di Puspom. Harapan kami benar-benar bisa diusut tuntas dan diproses seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan,” katanya.

Mengenai kondisi jenazah, Toni mengaku keluarga sempat melihat foto hasil visum. Dalam foto tersebut, terlihat luka pada bagian dagu serta lebam di area dada.

Meski demikian, keluarga belum mengetahui secara lengkap hasil pemeriksaan karena belum menerima berita acara resmi.

“Sekilas dari foto yang kami terima dari visum memang ada luka di dagu dan dada lebam-lebam. Kami sendiri juga belum paham karena belum membaca berita acara secara resmi. Kami hanya mendapat rilis laporan penganiayaan,” ungkapnya.

Keluarga berharap kasus yang menimpa putra sulung mereka mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan TNI hingga pemerintah pusat.

Toni meminta proses penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Ahmad meninggal dunia.

“Kami mohon kepada yang berwenang, baik melalui Panglima TNI, KASAU, maupun Presiden Prabowo Subianto, agar hal ini menjadi atensi khusus dan betul-betul diperhatikan,” pintanya.

Menurut Toni, perkara tersebut menyangkut hilangnya nyawa manusia. Terlebih, Ahmad merupakan anak pertamanya dan masih berusia 22 tahun.

“Harapan kami pelakunya bisa diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *