MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat pendekatan budaya sebagai strategi menjaga kerukunan sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperkuat peran Paguyuban Kampung Pesilat dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun dalam Sarasehan Implementasi Budaya Damai dan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Aula Kecamatan Balerejo, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Babinkamtibmas, kepala desa, serta anggota Paguyuban Kampung Pesilat. Forum ini diarahkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk memperkuat persaudaraan antarpaguyuban dan perguruan pencak silat, sekaligus membangun mekanisme pencegahan dini terhadap potensi perselisihan di masyarakat.
Penguatan kelembagaan Paguyuban Kampung Pesilat tidak hanya diarahkan pada kegiatan seremonial. Keberadaannya diproyeksikan menjadi salah satu instrumen deteksi dini untuk mengantisipasi potensi perselisihan antarkelompok pesilat di lapangan.

Melalui forum tersebut, para pengurus perguruan memiliki ruang untuk membangun komunikasi secara langsung, menyampaikan persoalan yang muncul di masyarakat, serta mencari penyelesaian melalui dialog sebelum berkembang menjadi konflik.
Pemerintah Kabupaten Madiun juga mendorong agar komunikasi tersebut dilakukan secara rutin. Pertemuan Paguyuban Kampung Pesilat direncanakan berlangsung setiap dua bulan di tingkat kabupaten dan setiap satu bulan di tingkat desa.
Pola komunikasi berjenjang ini diharapkan membuat persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani bersama dengan mengedepankan pendekatan persaudaraan serta budaya damai.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, penguatan Kampung Pesilat memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia.

Regulasi tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam memperkuat identitas pencak silat sekaligus membangun komunikasi antarpaguyuban. Sebelumnya, implementasi Perbup tersebut juga telah dilakukan melalui berbagai sarasehan dan forum dialog bersama perguruan pencak silat di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.
“Langkah awal secara regulasi sudah kita buatkan melalui Perbup 48 kaitannya dengan pencak silat. Kemudian kita wadahi forum komunikasi dari teman-teman pencak silat, mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten melalui Paguyuban Kampung Pesilat,” ujar Bupati.
Menurut Hari Wuryanto, penguatan komunikasi dari tingkat bawah menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi. Dengan adanya forum tersebut, pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan tokoh perguruan dapat bergerak bersama menjaga kondusivitas wilayah.
Pendekatan ini juga memperkuat arah kebijakan Kabupaten Madiun yang menempatkan pencak silat bukan semata sebagai olahraga bela diri, melainkan bagian dari identitas budaya daerah, sekaligus potensi untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain memperkuat kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempertegas branding daerah sebagai Kampung Pesilat Indonesia.
Salah satunya melalui pembangunan kawasan yang berkaitan dengan identitas Kampung Pesilat di sisi selatan Alun-Alun Madiun. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan tersebut dapat direalisasikan pada 2027 mendatang.
“Kita berrencana membangun kawasan Delta atau Monumen Kampung Pesilat di sebelah selatan Alun-Alun.dan sinema edukatif tentang pencak silat targetnya dapat terealisasi pada 2027 mendatang,” ujar Bupati.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya membawa pencak silat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjadikannya sebagai identitas budaya yang dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi berikutnya.
Pengembangan identitas Kampung Pesilat juga sebelumnya diarahkan ke sektor pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga promosi produk lokal. Pemerintah daerah bahkan telah mendorong pencak silat menjadi bagian dari berbagai kegiatan dan identitas budaya Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun berharap penguatan Paguyuban Kampung Pesilat mampu membangun pola penyelesaian persoalan yang lebih cepat, terbuka, dan mengutamakan komunikasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh perguruan, serta masyarakat menjadi kunci agar keberadaan berbagai perguruan pencak silat dapat menjadi kekuatan sosial yang mempererat persaudaraan.
Dengan pendekatan tersebut, identitas Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia tidak berhenti pada simbol budaya. Identitas itu diarahkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga keamanan, melestarikan warisan pencak silat, sekaligus membuka ruang pengembangan ekonomi lokal dan pariwisata berbasis budaya.
Penguatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kampung Pesilat yang sebelumnya telah dipaparkan Pemkab Madiun, yakni menghubungkan aspek keamanan wilayah dengan pelestarian seni budaya serta pengembangan pariwisata dan ekonomi masyarakat.






