Bersama Polda Jatim, Gurita Sabu di Jalan Kunti di Grebek Polres Pelabuhan Tanjung Perak

  • Whatsapp
IMG 20261014 WA0023

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com — Aparat gabungan menolak kompromi dalam membersihkan Jalan Kunti, Surabaya. Usai menggerebek kawasan yang kesohor sebagai “Kampung Narkoba” tersebut, petugas langsung menggelar tes urine massal di tempat. Puluhan orang dikumpulkan di bawah pengawalan ketat demi melacak seberapa dalam gurita peredaran sabu telah menancap di sana.
Pantauan di lapangan menunjukkan ketegangan sempat memuncak saat satu per satu warga diminta menyetor sampel urine. Langkah radikal ini diambil Korps Bhayangkara untuk memetakan struktur jaringan: memisahkan antara pengguna pasif dan aktor yang bermain sebagai bandar.

Namun, kepolisian masih menutup rapat keran informasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian mengenai jumlah sampel yang positif maupun daftar nama yang akan berbaju tahanan. Polisi berdalih proses pendalaman masih berjalan. Bagaimanapun, penetapan status hukum tak bisa tebak-tebak buah manggis; wajib bersandar pada alat bukti yang sah.

Operasi senyap Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini bukan sekadar gertakan sehari. Yang bek’ap Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan menyiapkan pukulan lanjutan. Kawasan Kunti, Bulodewo, dan Sidotopo tak akan lagi dibiarkan menjadi wilayah “bebas merdeka” bagi para pelaku kriminal.

Rencana taktis langsung disodorkan: membangun pos polisi permanen tepat di jantung Jalan Kunti.
Pendirian pos ini merupakan strategi memotong urat nadi bisnis haram. Selama ini, para pengedar cerdik memanfaatkan celah kelengahan petugas. Dengan adanya pos jaga 24 jam, ruang gerak jaringan narkotika dipastikan bakal menyempit. Polisi ingin membalikkan keadaan; dari yang biasanya repot menggerebek, menjadi bersiaga mencegat sebelum barang haram itu berputar.

Merubuhkan tembok kartel di Kunti mustahil dilakukan jika warga lokal memilih tiarap. Sinergi adalah kunci yang selama ini karatan. Aparat kini menantang keberanian masyarakat setempat untuk menjadi “mata dan telinga” penegak hukum.

Warga diminta tak lagi menutup mata jika melihat transaksi mencurigakan di gang-gang sempit mereka. Tentu saja, pasokan informasi ini harus lewat jalur resmi, bukan dengan aksi main hakim sendiri atau sekadar memicu gosip liar yang mengaburkan penyidikan.
Kini, publik Surabaya menanti pembuktian dari ketegasan aparat. Apakah operasi besar-besaran dan rencana pendirian pos polisi ini akan menjadi titik balik bersihnya Jalan Kunti, atau justru menguap begitu saja sebagai seremonial musiman? Detail hasil tes urine dan daftar tersangka baru kini berada di meja penyidik, bersiap untuk dibuka ke terang jendela.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut. Polisi berjanji akan menyampaikan detail jumlah tersangka dan barang bukti setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
Ia menegaskan, upaya penindakan akan dilakukan secara maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” tegas Jules pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Jules menambahkan, kepolisian sengaja belum membeberkan angka pasti calon tersangka maupun barang bukti demi menjaga validitas penyidikan.
“Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan,” tuturnya.
Selain penindakan hukum, kepolisian bersama BNN, TNI, dan tokoh masyarakat setempat berkomitmen memperkuat pengawasan wilayah melalui pos permanen.
“Juga kami libatkan ada POM TNI serta tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk kita mendirikan secara bersama pos pemantauan pengawasan, sehingga nantinya secara bersama-sama kita akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *