MADIUN – Nusantaraabadinews.com
Personel Koramil 0803-13/Kebonsari bersama Polsek Kebonsari dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun bergerak cepat menangani kebakaran semak belukar kering dan rumpun bambu di lahan kosong belakang permukiman warga Dusun Watuompak, Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran untuk membersihkan lahan milik pribadi. Api kemudian merembet ke rumpun bambu dan area lain yang ditumbuhi semak belukar kering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar serta angin yang kencang diduga turut mempercepat penyebaran api.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, personel Koramil 0803-13/Kebonsari bersama unsur kepolisian dan dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Madiun segera melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area permukiman warga di sekitarnya.
Berkat kerja sama dan kesigapan petugas gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penanganan dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi aman serta mencegah api kembali menjalar ke area yang belum terbakar.
Akibat kejadian tersebut, semak belukar dan rumpun bambu di lahan kosong mengalami kebakaran. Berdasarkan laporan yang diterima, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Keterlibatan personel Koramil 0803-13/Kebonsari merupakan wujud kepedulian TNI melalui satuan kewilayahan dalam membantu penanganan kejadian darurat serta memperkuat sinergi dengan Polri dan instansi terkait demi menjaga keselamatan masyarakat.
Kodim 0803/Madiun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan lahan, terutama pada musim kemarau atau ketika kondisi vegetasi mengering. Pembakaran lahan secara sembarangan berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman penduduk.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat ditangani sedini mungkin.(Tia/Merry)






