MADIUN –Nusantaraabadinews.com Kobaran api membakar gudang rongsokan milik Jatim di Jalan Tawangsari, RT 24 RW 04, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Minggu (25/10/2026) sore. Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan warga setempat segera bergotong royong memadamkan api agar tidak semakin meluas.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat Jatim melihat api telah merembet ke gudang tempat ia menyimpan barang-barang rongsokan. Berdasarkan keterangan awal, kejadian tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi sehari sebelumnya.
Melihat api yang membakar gudangnya, Jatim bersama warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Berkat kerja sama dan kesigapan warga bersama aparat kewilayahan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiil akibat barang-barang rongsokan yang terbakar diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Setelah kejadian, aparat kewilayahan turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat membakar sampah. Warga diimbau memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko kebakaran, terlebih jika berada di dekat bangunan atau tumpukan barang yang mudah terbakar. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa serta menjaga keamanan lingkungan.(Tia/Merry)






