PENATAAN PKL SURABAYA: Abah Budi Leksono Dorong Solusi Humanis untuk Pedagang Wisata Kuliner RIA

  • Whatsapp
Foto: Abah Budi Leksono mendorong penataan PKL Wisata Kuliner RIA di Jalan Embong Blimbing Surabaya agar memperhatikan keberlangsungan ekonomi pedagang.
Foto: Abah Budi Leksono mendorong penataan PKL Wisata Kuliner RIA di Jalan Embong Blimbing Surabaya agar memperhatikan keberlangsungan ekonomi pedagang.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com– Rencana normalisasi saluran di kawasan Jalan Embong Blimbing, RT 02 RW 08, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, menuai keberatan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Wisata Kuliner RIA. Para pedagang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut berharap pemerintah tidak mengabaikan keberlangsungan usaha mereka.

Rencana penataan infrastruktur yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembenahan lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak ekonomi terhadap masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

Bagi para pedagang, lapak yang selama ini ditempati bukan sekadar tempat mencari keuntungan. Keberadaan lapak tersebut menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B, Budi Leksono, SH, yang akrab disapa Abah Budi Leksono, menyatakan keberpihakannya terhadap nasib para pedagang Wisata Kuliner RIA di Jalan Embong Blimbing.

Ia berupaya mendorong agar kebijakan penataan kawasan tetap memperhatikan kepentingan pedagang kecil, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak sampai mengabaikan masyarakat yang telah lama mencari nafkah di lokasi tersebut.

Menurut Abah Budi, penataan PKL semestinya mengedepankan prinsip ekonomi kerakyatan. Pemerintah perlu mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan normalisasi saluran sekaligus memberikan ruang bagi pedagang untuk melanjutkan kegiatan usahanya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar penataan kawasan tidak semata-mata berorientasi pada ketertiban dan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Kawasan Embong Blimbing dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat kuliner dan aktivitas ekonomi lokal apabila dikelola secara tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Keberadaan PKL Wisata Kuliner RIA tidak semestinya langsung dipandang sebagai penghambat pembangunan. Dengan pengelolaan yang tepat, para pedagang justru dapat menjadi bagian dari penggerak perekonomian kawasan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Penataan yang terarah juga berpotensi menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib tanpa harus menghilangkan mata pencaharian warga yang telah bertahun-tahun beraktivitas di lokasi tersebut.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan ekonomi masyarakat, sehingga kedua aspek tersebut dapat berjalan beriringan.

Rencana normalisasi saluran di Jalan Embong Blimbing diharapkan dibarengi dengan dialog terbuka antara Pemkot Surabaya, pihak terkait, dan para pedagang yang berpotensi terdampak.

Melalui komunikasi tersebut, pemerintah dapat mendengar langsung aspirasi pedagang sekaligus membahas alternatif penataan yang memungkinkan pekerjaan normalisasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Kepastian mengenai rencana penataan, dampak terhadap lapak, serta kemungkinan solusi bagi pedagang menjadi hal penting untuk dibicarakan bersama sebelum kebijakan dilaksanakan.

Bagi para PKL Wisata Kuliner RIA, kepastian tersebut diperlukan agar mereka dapat mempersiapkan langkah ke depan dan tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah.

Penataan kawasan Embong Blimbing diharapkan mampu menjadi jalan tengah antara kebutuhan normalisasi saluran, ketertiban kota, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pemkot Surabaya tetap memiliki kepentingan untuk membenahi infrastruktur dan menjaga fungsi saluran. Namun, proses penataan juga perlu mempertimbangkan dampak sosial terhadap warga yang selama puluhan tahun menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.

Dengan mengedepankan dialog, perencanaan yang matang, dan solusi yang adil, pembangunan di Kota Surabaya diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.

Harapannya, penataan kawasan Embong Blimbing tidak hanya menghasilkan perbaikan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang manusiawi serta memberikan kepastian bagi para pedagang untuk mempertahankan mata pencaharian mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *