TULUNGAGUNG, Nusantaraabadinews.com – DPRD Tulungagung menyetujui penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (15/8) siang.
Dalam sidang paripurna yang di pimpin oleh MARSONO, S.Sos., serta di hadiri juga wakil ketua DPRD, anggota dewan, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. HERU SUSENO, M.T., sekda kabupaten Tulungagung, kepala organisasi perangkat daerah serta camat.
” dari 50 anggota telah hadir 33 orang anggota, qourum telah terpenuhi sesuai ketentuan pasal 116 ayat ( 1 ) huruf b peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kabupaten Tulungagung sebagaiman telah di ubah berberapa kali terakhir dengan peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023″ jelas ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.
Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran pendapatan sebesar Rp Rp 76.683.904.431.00 dan penambahan anggaran belanja sebesar Rp Rp 270.719.213.196,00.
Namun demikian, di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, itu semua fraksi juga memberi catatannya. Juru bicara Fraksi PAN, Rijal Abdulloh, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya berharap adanya efektifias dan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran.
“Ini berguna dalam mendorong peningkatan kesejahteraan Masyarakat serta peningkatan kompetensi SDM aparatur daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Tulungagung juga menyampaikan catatannya. Di antara catatan yang dibacakan Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Adrianto, tersebut, yakni permintaan agar pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran dapat menjangkau sampai ke desa-desa dan permasalahan sampah dapat dilakukan dengan merekrut relawan sampah dari desa.
” Kami bersyukur bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung, ” ucap Andrianto.
Ada pun Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 yang telah disetujui penetapannya, secara rinci di sisi pendapatan, sebelum perubahan Rp 2.813.625.821.903,00, bertambah Rp 76.683.904.431.00 menjadi Rp 2.890.309.726.334,00. Kemudian di sisi belanja, sebelum perubahan Rp 3.028.225.821.903,00, bertambah Rp 270.719.213.196,00 menjadi Rp 3.298.945.035.099,00.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 230.000.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00 menjadi Rp 424.035.308.765,00. Dan di sisi pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 15.400.000.000,00, bertambah Rp 0,00 (nol) menjadi Rp 15.400.000.000,00
Untuk pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 214.600.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00 menjadi Rp 408.635.308.765,00 dan Silpa tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya pada semua fraksi DPRD Tulungagung yang telah menyampaikan pandangan akhirnya. Ia berharap pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami berharap pula agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung maju, sejahtera, berkarakter dan berkelanjutan,” paparnya. (IKA)






