Ngeri : Warga Ngagel Wasana Bersama Maki Jatim Tuntaskan Polemik Surat Ijo Sama Dengan Kotak Kosong 2024

  • Whatsapp
Img 20240913 Wa0201

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polemik Tanah Surat Ijo kembali mencuat di Kota Surabaya, dengan warga Ngagel Wasana, Kelurahan Baratajaya, menuntut transparansi dan keadilan terkait status tanah yang mereka tempati. Dalam sebuah pertemuan penting, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satrio, bersama Joshua dari Forum Analisis Surabaya (FASIS) memberikan dukungan penuh kepada warga yang mengusulkan ‘kotak kosong’ sebagai simbol perlawanan pada Pilwali Surabaya 2024 mendatang.

Masalah utama yang diangkat adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan Surat Ijo, terutama terkait dengan tanah yang telah ditempati secara turun-temurun namun masih dibebani biaya sewa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Warga mendesak agar Pemkot Surabaya segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai dengan ketentuan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Img 20240913 111232Heru Satrio menegaskan bahwa sistem sewa yang diberlakukan melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 22 Tahun 1977 merupakan peninggalan kolonialisme yang memberatkan rakyat. “Warga dipaksa menandatangani pernyataan penyerahan tanah secara sukarela tanpa pemahaman yang jelas, ini tidak adil,” ujarnya pada Jumat (13/9/2024).

Img 20240913 094906“Joshua, selaku perwakilan warga, juga menyoroti bahwa pengelolaan hak atas tanah seharusnya berada di bawah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan Pemkot Surabaya. Hal ini memicu kecurigaan warga, terutama karena beberapa wilayah di Surabaya telah berhasil memperoleh SHM, sementara yang lain masih harus membayar sewa dengan tarif yang memberatkan.

Img 20240913 100247Dengan lebih dari 50% penduduk Surabaya terlibat dalam masalah ini, warga bertekad untuk membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk melibatkan pendampingan dari pihak-pihak terkait dan pengurus internal Jawa Timur. Mereka berharap pemerintah segera menangani kasus ini dengan serius, agar polemik Surat Ijo tidak lagi menjadi ladang korupsi dan ketidakadilan.

Img 20240913 110533Pertemuan tersebut ditutup dengan tekad warga untuk terus memperjuangkan hak mereka, dan mendesak Pemkot Surabaya mengembalikan surat segel asli serta menyelesaikan polemik ini dengan adil,” Pungkasnya. (Abie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *