SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu, 10 Mei 2025, dari pukul 10.00 hingga 12.30 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Pawas 1.A AKP Kusmianto, S.H., M.H., ini melibatkan gabungan personel dari Unit Lantas, Samapta, Binmas, dan Intelkam. Fokus operasi kali ini tertuju pada praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan 11 orang juru parkir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi. Mereka diamankan dari sejumlah titik strategis di kawasan Jemursari dan Siwalankerto, lokasi yang selama ini dikenal rawan pungli berkedok jasa parkir.

Kapolsek Wonocolo, KOMPOL Haryoko Widhi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jukir liar.
“Dalam giat operasi pekat di wilkum Polsek Wonocolo yang di pimpin Pawas 1.A berhasil mengamankan sejumlah 11 (sebelas) orang sasaran operasi,” ujar KOMPOL Haryoko pada Senin (12/05).
Diketahui, para jukir liar tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Bangkalan, Kediri, Magetan, hingga beberapa dari Kota Surabaya sendiri. Mereka terbukti melakukan pungutan liar di depan minimarket, rumah makan, hingga pusat perbelanjaan tanpa mengantongi izin resmi.
Setelah diamankan, seluruh pelaku dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini sekaligus menjadi tindakan preventif dan edukatif agar para pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polsek Wonocolo dalam menghadapi berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti praktik parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin dan berkala. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum, mencegah pungutan liar, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Surabaya Selatan.
Polsek Wonocolo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik jukir ilegal atau bentuk keresahan sosial lainnya kepada pihak berwenang.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan faktor utama dalam mewujudkan kota yang bebas dari penyakit sosial.(**)






