JEMBER, Nusantaraabadinews.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko, MM, menegaskan bahwa sinergi antara buruh dan pengusaha adalah kunci sukses perusahaan. Pernyataan itu ia sampaikan saat menemui massa aksi dari Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) dan Laskar Jahanam yang menggelar unjuk rasa pada Rabu, 18 Juni 2025, di depan kantor Disnaker Jember.
Aksi damai tersebut menuntut kejelasan status kerja sejumlah buruh pascapergantian vendor di salah satu perusahaan besar di Jember. Para demonstran juga mengeluhkan lemahnya komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja, serta belum optimalnya peran Pimpinan Unit Kerja (PUK) dalam menyuarakan hak-hak buruh. Mereka mendesak pemerintah turun tangan agar hak pekerja tidak diabaikan oleh pihak manajemen maupun vendor baru.
Menanggapi tuntutan tersebut, Suprihandoko menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara vendor lama dan vendor baru agar seluruh kewajiban kepada pekerja tetap diselesaikan. Ia menyampaikan bahwa vendor baru tidak boleh lepas tangan terhadap permasalahan yang ditinggalkan pihak sebelumnya. “Kalau vendor lama tidak datang, vendor baru wajib menyelesaikan. Kalau tidak, artinya ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di Jember yang dinilai masih jauh dari ideal. Dari sekian banyak perusahaan, hanya sekitar 2.540 pekerja yang tercatat secara resmi. Padahal, menurutnya, angka riil di lapangan sangat mungkin lebih tinggi. Ia menilai ketidakpatuhan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban hukum yang dapat merugikan pekerja.
Lebih jauh, Suprihandoko menekankan bahwa serikat pekerja bukanlah musuh perusahaan. Ia menggambarkan hubungan buruh dan pengusaha sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. “Sehebat apapun buruh, kalau tidak ada pengusaha, tidak ada yang memberi kerja. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya di hadapan massa buruh.
Ia pun menyerukan agar para pekerja memiliki integritas tinggi, jujur, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang baik. Menurutnya, pengusaha akan lebih menghargai buruh yang produktif dan berkontribusi positif terhadap keuntungan perusahaan. Dengan demikian, kesejahteraan buruh pun dapat meningkat secara wajar dan proporsional.
Suprihandoko juga menekankan pentingnya peran PUK untuk terlibat aktif dalam sistem manajemen perusahaan. Ia menyebut bahwa berbagai persoalan seperti lembur, pergantian vendor, hingga penyaluran aspirasi bisa lebih cepat terselesaikan jika PUK berfungsi secara profesional. “PUK tidak boleh hanya jadi alat protes, tapi harus menjadi penghubung aktif antara buruh dan manajemen,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan serikat pekerja adalah hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, tidak boleh ada perusahaan yang menolak pembentukan serikat. “Kalau tidak suka dengan serikat pekerja, lebih baik jangan usaha di sini. Kita akan bersikap tegas,” ujarnya, menegaskan posisi pemerintah sebagai penengah sekaligus pengawas pelaksanaan norma ketenagakerjaan.
Menutup dialognya, Kadisnaker meminta agar semua serikat pekerja, khususnya PUK, diberi pembekalan agar mampu berdialog dengan manajemen secara profesional dan strategis. “Harapan saya, serikat pekerja bukan hanya bisa menuntut, tapi menjadi penggerak semangat kerja dan pelopor kemajuan perusahaan. Kalau semua bekerja dengan hati yang tulus, saya yakin hasilnya luar biasa,” pungkasnya. (Erman)






