TULUNGAGUNG, Nusantaraabadinews.com – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional dan kelayakan kendaraan dinas, Polres Tulungagung menggelar apel pengecekan kendaraan bermotor dinas di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam merawat aset negara secara optimal demi pelayanan publik yang baik.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh kapolres, AKBP Muhammad Taat Resdi, menerangkan bahwa ada berberapa unit kendaraan dinas dari total 19 dilakukan pengecekan, terdiri atas 16 sepeda motor dan 3 mobil sebagian besar merupakan produksi sebelum tahun 2005.
Pada saat apel kapolres mengatakan dua kendaraan operasional yang tergolong sangat tua akan tetapi berfungsi dengan baik, yaitu Mobil Kijang tahun 1984, milik Unit Lantas Polsek Ngunut dan Sepeda Motor Suzuki A100 tahun 1991, yang digunakan anggota SPKT Polsek Kalangbret.
“Ada kendaraan tahun 1984 yang usianya sudah 41 tahun, tetapi masih bisa beroperasi untuk pelayanan masyarakat. Ini bukti tanggung jawab anggota dalam merawat aset negara dengan baik,” ucapnya.
AKBP taat memberikan apresiasi kepada anggota yang mampu menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan dedikasi tinggi, tidak hanya menggunakan fasilitas negara,akan tetapi menjadikannya bagian dari komitmen pelayanan.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, kendaraan dinas berusia lebih dari 5 tahun sebenarnya dapat dihapuskan dari daftar operasional. Namun karena kondisinya masih layak, maka tetap digunakan demi efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan.
“Hal ini menjadi bukti bahwa kendaraan operasional di kepolisian yang merupakan aset negara yang dibeli dari uang rakyat juga dirawat dengan baik. Dan meskipun secara aturan sudah bisa dihapus atau dilelang namun karena kondisinya masih cukup bagus untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan dinas maka ya tetap kita gunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Adapun rencana peremajaan kendaraan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari jajaran atas, mengingat pengadaan dan penghapusan kendaraan di tingkat Polres merupakan kewenangan institusi pusat.
Menariknya, Kapolres juga mengungkapkan inisiatif untuk menggelar kontes kendaraan dinas tua (jadul), sebagai bentuk apresiasi dan inovasi. Saat ini sedang dilakukan pendataan terhadap kendaraan jadul milik Polres, OPD, dan BUMN yang ada di Tulungagung.
“Rencananya akan kita adakan kontes pada bulan Agustus. Siapa tahu dari sinilah muncul kebanggaan dan semangat merawat aset bangsa,” tandasnya. (SUP)





