Arek Suroboyo Bergerak Laporkan PT Gas Alam Sentosa ke Polrestabes Surabaya

  • Whatsapp
Img 20250820 Wa0066

Surabaya, Nusantaraabadinews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Arek Suroboyo Bergerak mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/8/2025), untuk melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perizinan oleh PT Gas Alam Sentosa, perusahaan distribusi gas yang berlokasi di Jalan Demak Timur.

Laporan ini diajukan setelah salah satu driver perusahaan bernama Badrus mengalami kecelakaan kerja, namun tidak mendapatkan hak perlindungan maupun santunan dari perusahaan.

Img 20250820 Wa0068Ketua Arek Suroboyo Bergerak, Rudi Gaul, menyebut ada lima poin aduan utama: pekerja tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, tidak ada santunan bagi korban kecelakaan, kendaraan pengangkut gas diduga tidak berizin resmi, sopir tidak memiliki sertifikasi mengangkut bahan berbahaya, serta gudang gas dinilai tidak memenuhi izin lingkungan dan standar keselamatan.

Selain ke Polrestabes, aduan juga akan diteruskan ke Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP untuk menelusuri perizinan perusahaan. Warga mendesak agar PT Gas Alam Sentosa segera ditindak jika terbukti melanggar aturan.

“Perusahaan harus siap dengan konsekuensi hukum, tidak boleh mengabaikan hak pekerja dan keselamatan masyarakat,” tegas Rudi.
(Teguh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *