Di Balik Jeruji, Cinta Tetap Berlabuh: Tahanan Polresta Sidoarjo Resmi Menikah di Masjid Al Ikhlas

  • Whatsapp
Foto: Seorang tahanan Polresta Sidoarjo melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di Masjid Al Ikhlas disaksikan keluarga dan petugas KUA.
Foto: Seorang tahanan Polresta Sidoarjo melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di Masjid Al Ikhlas disaksikan keluarga dan petugas KUA.

SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk membangun rumah tangga. Hal tersebut dibuktikan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur yang memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang tahanan berinisial AA dengan kekasihnya, SR, di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Acara tersebut dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Meski tengah menjalani proses hukum, AA tampak bahagia karena masih diberi kesempatan untuk mengikat janji suci pernikahan bersama perempuan yang dicintainya.

Usai prosesi akad nikah, AA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polresta Sidoarjo yang telah memberikan izin sekaligus memfasilitasi pelaksanaan pernikahannya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA.

Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi bukti bahwa hak-hak dasar tahanan tetap diberikan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, AKP Triarso, menegaskan bahwa setiap tahanan tetap memiliki hak yang harus dihormati, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, seluruh rangkaian akad nikah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan tertib dan sah secara hukum maupun agama.

AKP Triarso menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga kedua mempelai, petugas KUA, serta pihak-pihak terkait lainnya sebelum pelaksanaan akad nikah.

Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, Polresta Sidoarjo menerapkan pengawasan serta pengamanan secara ketat selama prosesi berlangsung.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Triarso.

Pelaksanaan akad nikah di lingkungan Polresta Sidoarjo ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis, sekaligus memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban selama proses hukum berjalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *