SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 163 kasus tindak pidana kategori Curas, Curat, Curanmor (3C), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya selama periode Januari hingga Mei 2026.
Data tersebut disampaikan dalam Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan yang digelar pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama seluruh Polsek jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Kota Pahlawan.
Berdasarkan data yang dirilis, dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 97 kasus. Selain itu terdapat 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sembilan kasus membawa senjata tajam, 37 kasus gangster atau premanisme, dua kasus bahan peledak (handak), serta dua kasus pembunuhan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 192 tersangka.
Rinciannya meliputi 108 tersangka kasus curanmor, 16 tersangka curas, satu tersangka curat, sembilan tersangka pembawa senjata tajam, 54 tersangka gangster atau premanisme, dua tersangka kasus handak, serta dua tersangka kasus pembunuhan.
Modus operandi yang paling banyak digunakan pelaku curanmor adalah merusak kunci kendaraan. Sementara pada kasus curas, pelaku umumnya melakukan aksi dengan cara menodong dan merampas barang milik korban.
Pada kasus kejahatan jalanan lainnya, polisi juga menemukan modus pengeroyokan, perusakan maupun pemotongan fasilitas tertentu, hingga pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Dalam operasi pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 21 unit sepeda motor, dua unit mobil, lima unit telepon genggam, satu unit laptop, 22 dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, serta 17 anak kunci.
Selain itu, polisi juga menyita 13 kunci letter T, empat alat berupa gunting, tang dan obeng, dua potong kabel, serta 10 bilah senjata tajam maupun senjata api.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Data Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa lokasi kejadian terbanyak berada di kawasan pemukiman dengan 125 kasus. Sementara itu, 25 kasus terjadi di jalan umum, sembilan kasus di area perkantoran, dan empat kasus di pusat perbelanjaan atau mal.
Berdasarkan waktu kejadian, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus, pukul 06.00 hingga 12.00 WIB sebanyak 39 kasus, serta pukul 18.00 hingga 00.00 WIB sebanyak 35 kasus.
Faktor ekonomi, persoalan utang, sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol yang memicu kesalahpahaman menjadi beberapa motif yang melatarbelakangi tindak kejahatan tersebut.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diminta menerapkan sistem satu pintu atau one gate system di lingkungan tempat tinggal, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta menggunakan media sosial secara bijak agar tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan.
Selain itu, warga diimbau memarkir kendaraan di lokasi yang aman, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.
Data pengungkapan kasus tersebut berasal dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Polsek jajaran selama periode Januari hingga Mei 2026. Dengan langkah penegakan hukum yang konsisten, kepolisian berharap situasi Kamtibmas di Surabaya tetap terjaga aman dan kondusif.






