Gion Spa Surabaya Klarifikasi Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak, Korban Disebut Sudah Bukan Karyawan

  • Whatsapp
Foto
Foto

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Setelah menjadi sorotan publik terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur, manajemen Gion Spa and Pub akhirnya menyampaikan klarifikasi atas kasus yang menyeret nama tempat usaha yang berlokasi di kawasan HR Muhammad Square, Surabaya Barat.

Perwakilan manajemen Gion Spa, Ivan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Menurut Ivan, kasus tersebut kini ditangani oleh kepolisian di Lampung sehingga pihak manajemen memilih menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara.

“Kami mengikuti proses yang sedang berjalan. Saat ini kasusnya ditangani di Lampung dan kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian,” ujar Ivan, Senin (8/6/2026).

Dalam keterangannya, Ivan membenarkan bahwa anak yang disebut dalam perkara tersebut memang pernah bekerja di Gion Spa. Namun, ia menegaskan bahwa saat diamankan dalam pengungkapan kasus, yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan di tempat usaha tersebut.

Menurut informasi yang diterima manajemen, korban hanya menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya pernah bekerja di Gion Spa sebelum berpindah ke tempat lain.

“Yang bersangkutan memang pernah bekerja di sini. Tetapi ketika diamankan, statusnya sudah tidak bekerja di Gion dan berada di tempat usaha lain. Informasi yang kami terima, dia hanya menyampaikan bahwa pernah bekerja di sini,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait keterkaitan tempat usaha dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung yang dikaitkan dengan usaha spa, Ivan tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Ia berpendapat bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu tertentu tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi operasional sebuah tempat usaha secara keseluruhan.

“Kalau soal itu kembali ke masing-masing individu. Di mana saja hal seperti itu bisa terjadi,” ujarnya.

Meski telah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, aktivitas operasional Gion Spa and Pub hingga kini masih berjalan normal.

Belum terlihat adanya tindakan administratif berupa penghentian operasional maupun penyegelan dari instansi terkait. Kondisi tersebut turut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Ivan mengaku belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan langkah administratif dari Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pemanggilan manajemen ataupun penyegelan lokasi usaha.

Namun demikian, ia membenarkan adanya agenda koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha spa di Kota Surabaya.

“Kalau soal penyegelan saya belum mendapatkan informasi. Yang saya tahu ada agenda koordinasi antara pemerintah kota dengan para pemilik usaha spa,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada tindakan penutupan maupun penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut. Sementara itu, perhatian masyarakat terhadap kasus dugaan TPPO dan eksploitasi anak yang menyeret sejumlah pihak masih terus berlangsung.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara yang menjadi perhatian luas tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *