SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan mengusung tema “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa”, peringatan HANI tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Ketua LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba memerlukan sinergi yang kuat antara keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, hingga seluruh elemen bangsa.
“Narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Jangan pernah mencoba narkoba. Mari bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terhindar dari bahayanya. Membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Profesor Siswanto.
Ia menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak serta memberikan perhatian dan pengawasan sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
Selain itu, sekolah dan perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan karakter serta edukasi mengenai bahaya narkoba sejak usia dini. Dengan pengetahuan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, LRPPN-BI Surabaya yang beralamat di Jalan Khairil Anwar Nomor 23 Surabaya terus mengembangkan berbagai program pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut meliputi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, layanan konsultasi, penyuluhan, edukasi, pendampingan, hingga kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, LRPPN-BI berharap masyarakat semakin memahami bahwa korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan untuk pulih, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah munculnya pengguna baru.
LRPPN-BI juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika sangat luas. Dari sisi kesehatan, narkoba dapat merusak fungsi otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan penurunan daya pikir, gangguan konsentrasi, hilangnya kemampuan mengingat, hingga memicu berbagai penyakit kronis, gangguan kejiwaan, bahkan kematian.
Tidak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga berdampak pada kehidupan sosial. Banyak keluarga yang hancur akibat kecanduan narkoba, hubungan antarsesama menjadi rusak, produktivitas menurun, hingga meningkatnya angka kriminalitas. Dari aspek hukum, penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kampanye “Say No to Drugs”, LRPPN-BI Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kampanye tersebut diharapkan mampu membangun kepedulian masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.
Semangat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 juga menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dengan menghadirkan generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Mengusung slogan “Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!”, LRPPN-BI Surabaya menegaskan akan terus bergerak bersama masyarakat dalam memperkuat rehabilitasi, edukasi, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan kolaborasi seluruh elemen bangsa, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan cita-cita menjadi negara yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi unggul sebagai penerus pembangunan nasional. (Red)






