SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polrestabes Surabaya resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang melakukan pengamanan jalannya demonstrasi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, petugas mengamankan sebanyak 24 peserta aksi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain meminta keterangan para peserta, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti digital berupa telepon seluler yang diamankan.
Menurutnya, pemeriksaan perangkat komunikasi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
“Hasil pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi masih terus dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara terhadap 14 orang yang diperiksa, hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana sehingga untuk sementara dipulangkan. Namun proses pendalaman tetap berlanjut sesuai hasil analisis yang sedang dilakukan,” ujar Luthfie.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam aksi perusakan fasilitas umum sekaligus melakukan penyerangan terhadap petugas saat pengamanan demonstrasi berlangsung.
Keempat tersangka kini telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal terkait perusakan serta kekerasan terhadap petugas dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, mereka kini menjalani proses penahanan dan terancam pidana hingga lima tahun penjara,” tegasnya.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa sebelum situasi berubah menjadi ricuh, aparat telah mengedepankan langkah persuasif. Petugas beberapa kali memberikan imbauan kepada massa agar membubarkan diri secara tertib setelah aksi melewati batas waktu yang telah disepakati.
Namun situasi, kata Luthfie, berubah ketika muncul kelompok yang diduga melakukan provokasi hingga memicu tindakan anarkis.
Aparat mencatat adanya pelemparan bom molotov, petasan, serta batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Selain itu, terdapat rombongan pengendara sepeda motor yang datang sambil menggeber mesin di sekitar lokasi aksi sehingga memperkeruh situasi.
“Kami telah berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan meminta massa membubarkan diri secara tertib. Namun situasi berubah setelah muncul tindakan provokatif berupa pelemparan molotov, petasan, dan batu. Bahkan ada kelompok yang datang dengan sepeda motor sambil menggeber mesin sehingga memancing ketegangan dan membuat situasi semakin tidak kondusif,” pungkas Luthfie.






