MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Inovasi pengelolaan sampah kembali lahir dari Kabupaten Madiun. Sekelompok pemuda di Dusun Kuwek, RT 11 RW 4, Desa Tiron, Kecamatan Nglames, berhasil mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis sederhana. Hasil produksi tersebut bahkan telah diuji coba untuk mengoperasikan sepeda motor pengangkut sampah di lingkungan desa.
Penggagas inovasi tersebut, Pak Hari, mengungkapkan ide mengolah sampah plastik menjadi BBM muncul dari keprihatinannya terhadap rendahnya nilai ekonomi sampah plastik yang selama ini hanya dijual dengan harga murah.
“Pertama kita terinspirasi membuat BBM karena sampah plastik harganya murah. Jumlahnya banyak, tetapi uang yang didapat sedikit. Akhirnya kami bersama teman-teman kreatif membuat alat pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi BBM,” ujarnya.
Pak Hari menjelaskan, tidak semua jenis plastik dapat diolah menjadi bahan bakar. Jenis plastik berkode PE (Polyethylene) dan HDPE (High Density Polyethylene) dipilih karena mampu menghasilkan minyak lebih banyak dibandingkan jenis plastik lainnya.
Proses pengolahan dilakukan dengan memanaskan sampah plastik di dalam reaktor pirolisis hingga mencapai suhu lebih dari 300 derajat Celsius. Asap yang dihasilkan kemudian dialirkan menuju kondensor yang didinginkan menggunakan air hingga berubah menjadi cairan berupa minyak.
“Kalau prosesnya sempurna sebenarnya asap sudah tidak keluar karena semuanya berubah menjadi minyak. Saat ini kami masih menyempurnakan alat agar hasilnya lebih maksimal,” katanya.
Menariknya, proses pemanasan tidak menggunakan gas elpiji, melainkan memanfaatkan limbah kayu sebagai bahan bakar, sehingga biaya operasional menjadi lebih hemat.
Dalam sekali proses, sekitar lima hingga enam kilogram plastik jenis PE dan HDPE mampu menghasilkan kurang lebih lima liter BBM.
BBM hasil olahan tersebut telah diuji coba pada sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan operasional pengangkut sampah keliling desa.
“Kemarin sekitar lima liter sudah kami gunakan untuk sepeda motor pengangkut sampah dan hasilnya motor bisa berjalan dengan baik. Saat ini masih tahap eksperimen dan belum untuk dijual,” jelas Pak Hari.
Ia menambahkan, kualitas hasil produksi sangat dipengaruhi proses pemilahan sampah. Apabila plastik dicampur dengan plastik kresek maupun aluminium foil, volume minyak yang dihasilkan akan berkurang.
Pengembangan inovasi ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Pada Rabu (1/7/2026), komunitas pengelola sampah tersebut berdialog langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi AP.
Dalam pertemuan itu, komunitas menyampaikan kebutuhan bantuan mesin pencacah plastik guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah. Selama ini kelompok tersebut juga menjadi binaan DLH Kabupaten Madiun.
Selain memproduksi BBM dari limbah plastik, komunitas tersebut juga mengembangkan kompos padat dan kompos cair. Produk kompos yang dihasilkan bahkan telah banyak dipesan hingga ke luar Pulau Jawa.
Ke depan, Pak Hari bersama komunitasnya berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mini di Desa Tiron. Sampah dari masyarakat akan dikumpulkan, dipilah berdasarkan jenisnya, kemudian plastik PE dan HDPE diolah menjadi BBM yang dimanfaatkan untuk mendukung operasional kendaraan pengangkut sampah.
Pak Hari berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan, terutama dalam aspek perizinan apabila inovasi tersebut dikembangkan dalam skala yang lebih besar.
“Harapan kami pemerintah bisa mendukung, terutama dalam hal perizinan. Kami ini komunitas yang ingin memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar bukan hanya mampu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu solusi penyediaan energi alternatif yang bernilai ekonomis di masa mendatang.






