Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Belum Terungkap, Publik Soroti Kinerja Penyidik

  • Whatsapp
Foto
Foto

LUMAJANG, Nusantaraabadinews.com – Penanganan kasus kematian seorang petani muda bernama Nisarofatin (22), warga Dusun Tetelan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan publik. Hingga Minggu (19/7/2026), atau sekitar empat bulan sejak laporan polisi dibuat, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/05/IV/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLSEK SENDURO setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah gudang berlantai tanah pada Jumat malam, 3 April 2026.

Bacaan Lainnya

Kondisi korban saat ditemukan menimbulkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap secara ilmiah melalui proses penyelidikan dan pembuktian forensik.

Pelapor, Sorin Abadi (34), mengatakan pihak keluarga sejak awal meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh karena menemukan sejumlah kondisi yang dianggap tidak lazim di lokasi kejadian.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ditemukannya selendang bayi yang terikat pada kayu usuk gudang dalam kondisi terputus. Menurut keluarga, kondisi tersebut perlu diuji secara forensik untuk mengetahui penyebab putusnya selendang tersebut.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan adanya lilitan ban luar kendaraan dan kabel berwarna merah pada bagian perut korban. Mereka menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan melalui hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli agar penyebab kematian dapat diketahui secara objektif.

Korban juga disebut sempat dipindahkan ke dalam rumah sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Senduro. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengeluarkan busa dari hidung dan mulut sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Hingga berita ini ditulis, status terlapor dalam laporan polisi masih tercatat sebagai “X” atau belum diketahui. Penyidik dikabarkan masih mengumpulkan alat bukti, termasuk barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian, serta menunggu hasil visum maupun pemeriksaan medis yang menjadi bagian dari proses penyidikan.

Belum adanya penetapan tersangka selama empat bulan terakhir memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus kematian Nisarofatin kini menjadi perhatian masyarakat Desa Kandangtepus dan warganet setelah ramai diberitakan di berbagai media online maupun media sosial.

Masyarakat berharap Polsek Senduro dan Polres Lumajang dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga penyebab kematian korban dapat terungkap dengan terang.

Berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat hingga saat ini masih sebatas spekulasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, seluruh proses pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *