Bakesbangpol Perkuat Persatuan Lewat Sarasehan Kampung Pesilat dan Sosialisasi Paskibraka di Bahana Bersahaja

  • Whatsapp
Foto: Bupati Madiun bersama Bakesbangpol saat Sarasehan Kampung Pesilat Indonesia dan Sosialisasi Paskibraka dalam rangka Bahana Bersahaja di Desa Dempelan Kabupaten Madiun.
Foto: Bupati Madiun bersama Bakesbangpol saat Sarasehan Kampung Pesilat Indonesia dan Sosialisasi Paskibraka dalam rangka Bahana Bersahaja di Desa Dempelan Kabupaten Madiun.

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun mengambil peran strategis dalam rangkaian kegiatan Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja) yang digelar di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, pada 21–22 Juli 2026. Melalui dua agenda utama, yakni Sarasehan Kampung Pesilat Indonesia dan Sosialisasi Paskibraka, Bakesbangpol memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun menjelaskan, kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Bahana Bersahaja yang menghadirkan berbagai layanan pemerintahan secara terpadu kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sarasehan Kampung Pesilat Indonesia dilaksanakan di Balai Desa Dempelan pada Selasa (21/7/2026) dengan menghadirkan Bupati Madiun Hari Wuryanto, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai perguruan pencak silat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia. Melalui forum dialog tersebut, pemerintah mendorong terciptanya sinergi antarperguruan pencak silat dalam menjaga keamanan, melestarikan budaya, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa keberadaan Perbup tersebut menjadi landasan hukum dalam upaya pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya sekaligus identitas Kabupaten Madiun.

“Dengan Peraturan Bupati (Perbup) ini tentu menjadi dasar penting agar pelestarian pencak silat memiliki legitimasi serta kepastian kebijakan. Juga menjadi dasar agar implementasi di masyarakat punya arah yang jelas. Kita sungguh-sungguh ingin melestarikan pencak silat sebagai budaya sekaligus ikon Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh perguruan pencak silat segera membentuk paguyuban di tingkat kecamatan sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyelesaian persoalan secara musyawarah guna menjaga situasi yang tetap kondusif.

Sementara itu, pada hari yang sama, Bakesbangpol juga menggelar Sosialisasi Paskibraka di SMP Negeri 2 Nglames. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan program Paskibraka sejak dini kepada para pelajar sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembinaan karakter, kedisiplinan, jiwa nasionalisme, serta wawasan kebangsaan.

Melalui sosialisasi tersebut, siswa diperkenalkan mengenai perbedaan Paskibra dan Paskibraka, tahapan seleksi, persyaratan yang harus dipersiapkan sejak bangku sekolah, hingga berbagai manfaat yang dapat diperoleh apabila berhasil menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, pembentukan Paskibraka kini berada di bawah pembinaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan fokus pada penguatan Ideologi Pancasila, karakter kebangsaan, dan kepemimpinan generasi muda.

Selain menyelenggarakan dua kegiatan tersebut, Bakesbangpol juga membuka layanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat selama pelaksanaan Bahana Bersahaja. Pelayanan tersebut meliputi konsultasi organisasi kemasyarakatan (ormas) serta pelayanan perizinan penelitian maupun survei.

Keikutsertaan Bakesbangpol dalam Bahana Bersahaja menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan, pelestarian budaya, serta pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai program strategis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *