Perangi Narkoba dan Handphone Ilegal: Rutan Surabaya Perketat Pengawasan, Penggeledahan Blok Hunian Digelar Insidentil

  • Whatsapp
Foto: Petugas Rutan Kelas I Surabaya melakukan penggeledahan blok hunian untuk memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba serta handphone ilegal.
Foto: Petugas Rutan Kelas I Surabaya melakukan penggeledahan blok hunian untuk memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba serta handphone ilegal.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Rutan Kelas I Surabaya terus memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan sebagai langkah nyata mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Penguatan pengawasan tersebut diwujudkan melalui operasi penggeledahan blok hunian yang dilaksanakan secara insidentil oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan yang berlangsung di blok hunian Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan Rutan Kelas I Surabaya terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang terus ditingkatkan intensitasnya.

“Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan di dalam Rutan. Operasi ini adalah bukti komitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya.”

Menurutnya, penggeledahan tidak semata-mata menjadi langkah penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya disiplin sekaligus meningkatkan integritas jajaran pemasyarakatan.

Rutan Kelas I Surabaya juga memperkuat pengawasan melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin maupun insidentil. Waktu pelaksanaan yang tidak dapat diprediksi menjadi salah satu strategi untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) atau Kasat Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng), Andra Naftali Gustaf Vano, menegaskan bahwa pengawasan internal juga diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus dilakukan untuk mendukung pertukaran informasi serta langkah penindakan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Selain pengawasan di blok hunian, pemeriksaan juga diterapkan pada layanan kunjungan. Setiap barang yang masuk ke lingkungan rutan diperiksa menggunakan alat pemindai X-Ray serta pemeriksaan manual secara teliti.

Di sisi lain, Rutan Kelas I Surabaya menyediakan fasilitas komunikasi resmi melalui Wartelsuspas bagi warga binaan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menekan potensi penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.

Penguatan pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rutan Kelas I Surabaya menilai lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan salah satu fondasi penting untuk memastikan program pembinaan warga binaan berjalan secara optimal.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan konsisten, potensi gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang di lingkungan rutan diharapkan dapat terus ditekan.

Pada akhirnya, proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung lebih maksimal sehingga mereka memiliki bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *