MADIUN, Nusantaraabadinews.com– Satgas Pangan Polres Madiun bersama instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Selain harga, petugas juga memantau ketersediaan, keamanan, pasokan, serta mutu beras yang beredar di tengah masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. Petugas juga melibatkan Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Madiun selaku Katim Satgas Pangan bersama sejumlah personel.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan memeriksa harga beras yang dijual kepada konsumen.

Di Toko Sri Wahyuni, beras premium merek Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dipatok Rp12.900 per kilogram.
Sementara itu, di Toko Budi, beras premium merek Tiga Delima dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram.
Adapun di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.200 per kilogram.
Dari hasil monitoring di sejumlah pedagang tersebut, harga beras masih berada dalam batas HET yang berlaku.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” ujarnya.
Satgas Pangan Polres Madiun bersama instansi terkait juga akan terus memantau harga, stok, keamanan, serta mutu bahan pangan di wilayah Kabupaten Madiun.
Pengawasan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.






