Dishub Kabupaten Madiun Bina 67 Jukir, Dorong Pelayanan Profesional dan Optimalkan PAD

  • Whatsapp
Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun
Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun

MADIUN, Nusantaraabadinews.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun terus memperkuat kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pembinaan terhadap juru parkir (jukir) yang bertugas di wilayah Kabupaten Madiun.

Pembinaan Petugas Parkir tersebut digelar di Rumah Makan Lembah Wilis, Jalan Raya Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini diikuti 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun.

Bacaan Lainnya

Pembinaan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman teknis, kedisiplinan, serta profesionalisme juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, para petugas juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola perparkiran yang berkaitan dengan penerimaan daerah.

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengatakan pembinaan juru parkir melibatkan sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Inspektorat Kabupaten Madiun.

Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun
Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun

Menurut Purnomo Hadi, keterlibatan lintas instansi tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para juru parkir, baik mengenai aspek teknis maupun regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan parkir.

“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD kita,” tegas Wabup Purnomo Hadi.

Selain memahami regulasi terkait keuangan daerah, para juru parkir juga ditekankan untuk menguasai teknis penataan kendaraan di lapangan.

Hal tersebut dinilai penting karena ketentuan parkir di tepi jalan umum memiliki perbedaan dengan parkir di tempat khusus, seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.

Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun
Foto: Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi saat memberikan pembinaan kepada 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun

Penataan kendaraan yang dilakukan sesuai prosedur diharapkan mampu mencegah penyempitan badan jalan dan potensi kemacetan. Di sisi lain, pelayanan yang tertib juga diperlukan untuk meminimalkan terjadinya konflik antara petugas parkir dan pengguna jalan.

Sektor perparkiran menjadi salah satu bagian yang turut memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Madiun.

Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari pelayanan parkir tercatat mencapai Rp4.720.092.500. Capaian tersebut setara dengan 61,30 persen dari target PAD sektor parkir tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7.700.000.000.

Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis target tersebut dapat dicapai seiring dengan peningkatan kesadaran petugas serta penerapan tata kelola perparkiran yang semakin tertib dan transparan.

Namun, optimalisasi PAD tidak menjadi satu-satunya perhatian pemerintah daerah. Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembinaan tersebut.

“Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap para juru parkir mampu meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan.

Para petugas didorong bekerja secara bertanggung jawab, menerapkan prosedur penataan kendaraan, serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Sikap ramah dalam berinteraksi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk membangun pelayanan parkir yang profesional. Dengan demikian, keberadaan juru parkir tidak hanya mendukung ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat ikut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan pengelolaan PAD Kabupaten Madiun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *