LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Perselisihan yang diduga dipicu perebutan lahan untuk mengamen berujung aksi kekerasan di sekitar traffic light Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Sementara itu, seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” kata Hamzaid.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, kejadian tersebut diduga bermula dari cekcok antara dua orang. Perselisihan itu disebut berkaitan dengan persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat.
Cekcok kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka. Petugas yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan seorang pria berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
“Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan,” ujar Hamzaid.
Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut kemudian dievakuasi ke RSML untuk mendapatkan penanganan medis.
“Terima kasih mas, untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya,” kata Hamzaid.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif dan rangkaian perselisihan yang terjadi sebelum aksi kekerasan.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Hamzaid.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi korban. Polres Lamongan menyatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan.






