SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan, percepatan dalam pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di beberapa daerah yang belum memiliki perlu dilakukan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka agenda Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan TTIS.
Dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024), Kadis Sherlita membeberkan beberapa capaian yang telah diraih pada tahun 2023, Jawa Timur berhasil menanggulangi sekitar 180 juta gangguan data yang terjadi. “Termasuk 3,9 juta serangan judi online,” sebut Sherlita.
Oleh karena itu, Sherlita pun menyatakan siap bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) untuk terus menjaga keamanan data di Jawa Timur.
Sementara itu, Sandiman Ahli Madya BSSN RI, Dwi Kardono yang juga hadir sebagai pembicara pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan TTIS Kabupaten/Kota di Jawa Timur itu menyampaikan, rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu (11/9/2024) ini penting dilakukan karena untuk mendorong Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Ia juga mengatakan, utamanya bagi yang belum memiliki TTIS supaya segera membentuknya. Menurutnya, pembentukan TTIS ini berguna dalam memperkuat respon terhadap insiden siber di Kabupaten Kota wilayah kerja masing-masing. “Kita berharap pemerintah mendorong kabupaten kota di provinsi jatim, utamanya yang belum memiliki TTIS segera membentuknya guna memperkuat respon terhadap insiden siber di kabupaten atau wilayah kerja masing-masing,” tutur Dwi.
Selain itu, Dwi juga menyampaikan, rapat koordinasi ini juga ditujukan untuk menilik pembangunan sinergi Pemerintah Daerah di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kota, DSSN dan lembaga terkait. Utamanya adalah memastikan untuk melakukan check and re-check terhadap apa yang telah atau belum disiapkan, juga bagi yang belum membentuk TTIS.
“Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi Kabupaten/Kota di Jawa Timur secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan TTIS serta pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap TTIS antar Kabupaten/Kota guna memperluas wawasan pembinaan dan penanggulangan insiden dan peluang kerjasama dalam keamanan informasi,” pungkas Dwi.(rrpm/vin/hjr)
Dinas KOMINFO JATIM