Lamongan,-Nusantaraabadinews.com //Bhabinkamtibmas (Briptu) F.Qobir,Desa Suberbendo Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, Laksanakan himbauan kepada masyarakat,dengan menempel stiker larangan judi Online yang bertulisan dampak buruk dari judiOnline. Jika Masyarakat sudah kecanduan Judi Online sangat berbahaya dampak buruknnya,bila sudah kecanduan bisa menyebabkan despresi, merusak ekonomi, menyebabkan kriminalitas.
“Kapolsek Mantup (IPTU) Kharis,Ubaidillah.S.Sos, M.H. Menyampaikan melalui Anggotanya bahwa tidak ada sejarahnya orang yang bermain judi Online itu bisa kaya, bahkan malah sebaliknya bisa menghancukan keluarga dari faktor Ekonomi dan juga mengakibatkan despresi karena di lilit hutang akibat Judi OnlinePungkasny,”Pungkasnya
Dalam masih maraknya pelalu judi Online Anggota Polsek Mantup Polres Lamongan selalu sigap dalam patroli memberantas pelaku-Pelaku Judi Online dan memberikan himbaun kepada masyarat agar tidak terjebak dengan Judi Online.(red)