SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Jawa Timur-Pasca pelaksanaan Orchestra Kebangsaan MAKI Jatim dalam peringatan Hakordia 2024 tanggal 14 Desember 2024 di Jatim Expo,MAKI Jatim langsung menggelar giat orkestrasi lanjutan yaitu orkestrasi pengungkapan dan pelaporan kasus korupsi di Jawa Timur.
Dengan sangat tegas,Heru MAKI menyampaikan bahwa mulai 15 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2025,MAKI Jatim secara kelembagaan akan memulai kegiatan orkestrasi pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Jawa Timur.
” ini sudah menjadi keputusan resmi lembaga MAKI Jatim,bahwa per 15 Desember 2024,kegiatan orkestrasi pengungkapan kasus korupsi di Jawa Timur resmi dimulai dan akan berakhir sementara pada tanggal 31 Desember 2025,” tegas Heru MAKI.
Heru MAKI juga menegaskan akan “pesan penting” ke semua jajaran OPD Pemprov Jatim,bahwa dalam tahun 2025,MAKI Jatim akan meniadakan semua kegiatan supporting seperti Pameran,Diskusi serta kegiatan lainnya.
” lantang saya sampaikan ke OPD Pemprov Jatim dan Biro Setda Pemprov Jatim serta BUMD dan atau BUMN di Jatim,bahwa MAKI Jatim per 15 Desember 2024 tidak akan merepotkan lagi dengan konsep kerjasama dalam giat pameran,diskusi atau ragam giat lainnya dengan jajaran OPD Jatim,saya garansi hal tersebut,” tegas Heru MAKI.
Dalam giat orkestrasi pengungkapan kasus korupsi ini,Heru MAKI menegaskan bahwa bank data kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Jatim mulai tahun anggaran 2016 sampai dengan menjelang akhir tahun anggaran 2024 yang sudah sangat maksimal dikompilasi bidang Litbang Investigasi MAKI Jatim berbasis data lapangan yang valid akan mulai satu persatu dirangkai Bidang Hukum MAKI Jatim untuk kemudian masuk dalam ranah pelaporan hukum.
Heru MAKI memberikan contoh kasus “iwak kecepit” pembangunan 3 tahap Dermaga Mayangan Probolinggo Dinas Perhubungan Jatim mulai akan diungkap secara komprehensif dalam pelaporan hukum MAKI Jatim ke APH.
” saya istilahkan “iwak kecepit” karena sebenarnya menurut analisa bidang hukum MAKI Jatim,Nyono Kadishub Jatim itu posisinya terjepit seperti ikan,mundur gak bisa,maju juga gak bisa,diperparah lagi dengan dugaan kontruksi dermaga yang diduga agak miring dan sulitnya Dishub Jatim untuk menarik investor disana,” jelas Heru MAKI.
Ditambahkan Heru MAKI,penanganan lanjutan kasus PJU Dishub Jatim harus ada lanjutan pengungkapannya dan MAKI juga akan mendorong pengungkapan kasus PJU sampai tuntas serta temuan bidang Litbang Investigasi MAKI Jatim lainnya yang mendera Dinas Perhubungan Jatim.
Selain Dishub Jatim,MAKI juga akan membuka CCTV yang berhasil diamankan MAKI Jatim berkenaan dengan pertemuan salah satu Kepala OPD dengan oknum rekanan pada salah satu rumah makan di tengah kota Surabaya,dimana pertemuan tersebut untuk membahas pengaturan pemenangan rekanan salah satu proyek di OPD yang dipimpinnya.
” MAKI Jatim juga punya data valid bagaimana eselon 2 salah satu OPD itu untuk lolos assessment naik ke eselon 2 harus nyawer 1 unit mobil camry bekas tapi masih bagus dan sejumlah uang kepada Oknum yang ditengarai sangat dekat dengan penguasa,itu juga akan kita ungkap dan akan linier bersama kasus korupsi lainnya pada OPD yang dipimpinnya,” tambah Heru MAKI.
Dalam pengungkapannya,Heru MAKI menyebutkan beberapa parameter kasus yang akan diungkap,dimana flow chart variabel kasusnya adalah
1. Kamuflase HPS yang sangat timpang dalam proses pengadaan berbasis E Catalogue
2. Beragam kerjasama berbasis kesepakatan perilaku koruptif antara pejabat pengadaan/PPK dengan perusahaan perusahaan yang “baru upload” itemized produk yang akan tayang pada laman e catalogue dan hal ini diperkuat dengan diterimanya permintaan uji forensik data yang telah dibuka oleh LKPP by request MAKI Jatim
3. Lemahnya regulasi yang “dipaksa” untuk dijadikan landasan hukum dalam penerapan e catalogue untuk pekerjaan kontruksi semua OPD Jatim,dengan basis narasi akan dilaksanakannya ” mini kompetisi” yang belum diatur secara lugas dan jelas dalam regulasi PBJ LKPP terutama dalam laman Perka LKPP sesuai Perpres nomer 12 tahun 2021
4. Masih banyak ditemukan “kompromi sesat” antara pihak penerima manfaat dengan vendor pelaksana proyek,dimana ada potensi rekayasa pemenuhan spesifikasi
5. Proses system pengadaan yang diduga berbasis narasi sak karepe dewe,khusus untuk Lembaga KPU dan Bawaslu,baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Jawa Timur
6. Penyampaian LPJ yang sarat dengan nuansa dugaan cash back dalam ratusan paket pekerjaan Makanan/minuman, Perjalanan dinas,rapat serta pameran dimana pengungkapannya cenderung sangat mudah,yaitu dengan memesan kepada pihak vendor baik mamin dan lainnya,untuk melakukan pesanan sesuai dengan pesanan yang pernah dilakukan OPD tersebut
7. Penyampaian dugaan kamuflase dalam banyak kegiatan berbasis anggaran APBD 1 dalam giat Misi Dagang baik yang dalam negeri maupun luar negeri. Yang sangat lucu menurut Heru MAKI,pihak OPD melakukan rilis klaim adanya transaksi perdagangan senilai sekian milyar dan tanpa diketahui OPD tersebut,MAKI Jatim ( yang diam diam mengikuti perjalanan misi dagang tersebut ) berkesempatan menanyakan apakah klaim nilai transaksi perdagangan dari provinsi tersebut benar,disampaikan kepada tim Litbang MAKI Jatim bahwa nilai transaksinya perdagangannya tidak sesuai,ditambah data perilaku konsumtif dari para peserta yang mengikuti Misi dagang,berbasis foto dan transaksi belanja yang dilakukan
8. Dugaan mega korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah OPOP Jatim,dan dugaan pelaksanaan giat seperti KUKM yang tidak sesuai dengan keahlian dari pesertanya
9. Dugaan bagi bagi proyek dengan setoran tertentu
Selain beberapa variabel diatas,MAKI Jatim juga berhasil membedah perilaku nyleneh jajaran eselon 2,seperti perilaku ” selingkuh”,berduaan dalam beberapa moment kunjungan kerja serta perilaku tidak pantas lainnya.
” MAKI Jatim itu kalau sudah ada laporan perilaku tidak pantas eselon 2 tersebut,pasti akan ditindak lanjuti dengan mengikuti mereka selama sekian hari,sehingga kami persis mengetahui,si A orang Batu Malang itu kok ikut acara si B,padahal si A sudah berkeluarga,contohnya,” ungkap Heru MAKI.
Dugaan perilaku korupsi yang terstruktur,sistematis dan masif mulai dari jajaran bawah sampai atas juga telah berhasil dikumpulin tim Litbang MAKI Jatim.
” yang dibawah dipaksa harus setor sekian,sehingga yang dibawah akhirnya harus korupsi dengan mengkamuflase LPJ anggaran dan LPJ pihak ketiga,dan yang diatas itu bukan hanya 1 tingkat,bisa sampai 3 tingkatan diatasnya dan semuanya minta jatah saweran,” imbuh Heru MAKI.
Dengan sedikit bercanda,Heru MAKI menyudahi wawancara dengan MAKINews.com karena kalau dibuka semuanya,wartawan MAKINews.com akan seperti menulis berita setiap hari selama 7 bulan lamanya.
Gelaran Orkestrasi pengungkapan kasus korupsi MAKI Jatim sudah resmi ditabuh dan langsung dikomandani Ketua MAKI Jatim,Heru Satriyo dan akan menjadi pengungkapan mega korupsi besar besaran dalam sejarah pendirian MAKI Jatim,menurut Heru MAKI.
MAKI Jatim desak Ketua KPK baru untuk secepatnya jebloskan ke penjara bagi 21 tersangka dalam pusaran pengembangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim
Pasca penetapan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim TA 2019 -2022,MAKI Jatim mendesak pimpinan baru KPK untuk secepatnya menjebloskan mereka ke dalam sel jeruji besi KPK.
Heru MAKI menegaskan bahwa kebijakan menjebloskan 21 tersangka terutama jajaran Pimpiman DPRD Jatim 2019 – 2022 akan menjadi kado terindah dalam peringatan Hakordia 2024 bagi masyarakat Jawa Timur.
” Saya dapat informasi bahwa salah satu rumah tersangka kasus korupsi hibah sudah 2 kali diluruk dan didemo rekan LSM Mapekat,sahabat saya,atas sikap arogan dari Kadinkop UKM Pemprov Jatim yang kebetulan adalah anak dari salah satu jajaran Pimpinan DPRD Jatim 2019 – 2022,” ungkap Heru MAKI.
Dalam catatan MAKI Jatim,Kadinkop UKM Jatim tersebut pernah menjadi Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur dan menjadi satu satunya Kabiro PBJ yang ditengarai tidak mempunyai sertifikasi keahlian dalam dunia PBJ Jatim,Luar Biasa.
Selaim itu,Dinkop UKM Jatim sangat memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha dalam program OPOP,bahkan khusus program OPOP,disediakam khusus mobil Hiace dengan logo OPOP ditengah data yang dimiliki Dinkop UKM Jatim bahwa terdapat 8,6 juta pelaku usaha UKM/UMKM di Jawa Timur dan pelaku usaha yang tergabung dalam OPOP tidak sampai 3% jumlahnya dari total 8,6 juta jumlah pelaku usaha UKM/UMKM se Jawa Timur.
” Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang keberadaan kantornya tidak jauh dari kantor MAKI Jatim akan menjadi sumber inspirasi termudah dan terbesar mungkin dalam orkestrasi pengungkapan kasus korupsi MAKI Jatim,demikian juga dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang kantornya bahkan lebih dekat dengan sekretariat MAKI Jatim,hanya jalan kaki saja,” menurut Heru MAKI.
Orkestrasi pengungkapan kasus korupsi MAKI Jatim yang akan menyasar ke semua jajaran Dinas dan Biro di lingkungan Pemprov Jatim akan menjadi wahana orkestrasi menarik untuk diikuti mengingat bahwa MAKI Jatim jelas sudah mempunyai bank data valid yang sudah dikompulir dari tahun 2016.(Red)