Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan dalam Bentrokan Kelompok Silat di Surabaya 

  • Whatsapp
Compress 20250212 030254 4082
Polisi mengamankan pelaku bentrokan kelompok silat di Surabaya

SURABAYA, Nusantaraabadinews – Aksi pengeroyokan yang dipicu konflik antar kelompok silat pecah di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, pada Kamis (6/2/2025) dini hari. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden ini.

Korban dalam peristiwa ini adalah NI (20), seorang mahasiswa asal Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Sementara itu, AI (28), kakak korban, melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Bacaan Lainnya
Compress 20250212 030254 4082
Polisi mengamankan pelaku bentrokan kelompok silat di Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan bahwa bentrokan bermula saat sekitar 100 motor yang membawa rombongan kelompok pesilat melakukan konvoi dari Gresik menuju Surabaya.

“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, tepatnya di depan Warkop Favorit dan Warkop Sippo, konvoi tersebut terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain yang berada di lokasi. Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” ujar AKBP Aris pada Selasa (11/2/2025).

Compress 20250212 030254 4346
Barang bukti yang diamankan polisi

Kondisi semakin memanas setelah kabar insiden ini tersebar. Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok silat di kawasan Banjar Sugihan segera berkumpul di sekitar tugu di Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.

“Ketika rombongan pertama melewati J&T Cargo Banjarsugihan, kelompok lain yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa dan dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” tandasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka adalah: DEH (20), warga Jalan Tengger Raya, Surabaya, MS (20), warga Jalan Banjarsugihan 1, Surabaya, RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV di sekitar lokasi, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta motor milik salah satu tersangka, DEH.

AKBP Aris Purwanto mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *