SURABAYA , Nusantaraabadimews – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Surabaya semakin diperkuat dengan gagasan inovatif dalam bentuk aplikasi digital bernama “Semanggi” (Semangat Menggapai Asa untuk Memulai Rehabilitasi). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi informasi publik (TIP) dan mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan psikotropika.
Wacana pengembangan aplikasi ini mencuat dalam forum Cak Sunar (Cangkrukan Surabaya Wani Bersinar) yang digelar beberapa waktu lalu di Rumah Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI). Diskusi ini melibatkan enam komponen masyarakat yang aktif dalam rehabilitasi, termasuk Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) dan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya).

Kombes Pol Heru Prasetyo, Kepala BNNK Surabaya, mengungkapkan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Heru menjelaskan, selama ini ada kendala dalam proses rehabilitasi, terutama dalam hal penyampaian rekomendasi dan pemantauan pasien. Dengan adanya aplikasi ini, setiap individu yang mengajukan rehabilitasi akan melalui tahap asesmen yang lebih sistematis dan transparan.
“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada penyidik. Dalam rekomendasi itu akan dijelaskan peran tersangka, tingkat kecanduan, pola penggunaan, serta jenis dan tempat rehabilitasi yang sesuai,” ungkapnya.
Aplikasi ini juga diharapkan menyediakan informasi lengkap mengenai lembaga rehabilitasi di Surabaya, termasuk kapasitas tempat yang tersedia, status layanan, dan lokasi rehabilitasi yang direkomendasikan.
“Banyak lembaga rehabilitasi yang sering bertanya mengapa rekomendasi tidak langsung diberikan kepada mereka. Dengan aplikasi ini, sistem akan lebih tertata dan mengurangi hambatan administratif,” tambahnya.
Namun, Heru menegaskan bahwa saat ini aplikasi Semanggi masih dalam tahap konsep dan belum direalisasikan secara konkret. Ia berharap ada dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mewujudkan aplikasi ini.
Munip Mujianto, pengurus Rumah Rehabilitasi Orbit Surabaya, menyebutkan bahwa enam lembaga rehabilitasi yang tergabung dalam LRKM—Orbit, Plato, LRPPN, ASEFA, Merah Putih, dan Rumah Kita—telah berupaya maksimal dalam mendukung rehabilitasi. Namun, mereka menghadapi keterbatasan dana dan sumber daya.
Hal senada disampaikan oleh Ilyas, Sekretaris LRPPN-BI, yang menyoroti minimnya dukungan dana dari pemerintah.
“Pemerintah belum sepenuhnya memberikan dukungan dana, yang membuat beberapa lembaga terancam gulung tikar,” katanya.
Kendala lain yang dihadapi adalah kapasitas tempat rehabilitasi yang terbatas. Sering kali, saat ada penangkapan baru, tempat rehabilitasi sudah penuh sehingga pecandu tidak mendapatkan perawatan yang memadai.
Ilyas juga menambahkan bahwa pembiayaan rehabilitasi masih ditanggung oleh keluarga, yang menjadi beban bagi mereka yang kurang mampu.
“Kita perlu kebijakan yang lebih jelas, terutama terkait anggaran untuk mendukung rehabilitasi ini,” ujarnya.
Menurut Ilyas, aplikasi Semanggi akan membantu dalam pemantauan dan pengelolaan kapasitas tempat rehabilitasi. Jika suatu tempat penuh, sistem akan memberikan notifikasi otomatis, sehingga penempatan pasien lebih terorganisir dan tidak terjadi penumpukan.
Selain itu, aplikasi ini dapat mempercepat koordinasi antara penyidik dan lembaga rehabilitasi, serta memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait rehabilitasi.
“Aplikasi ini akan memberikan solusi digital yang efektif untuk mengatasi berbagai kendala dalam sistem rehabilitasi narkoba,” jelasnya.
Ilyas menegaskan bahwa dukungan pemerintah sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program rehabilitasi. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi, terutama di sekolah dan lingkungan masyarakat, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Meskipun Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan narkoba, implementasinya masih perlu diperkuat agar manfaatnya lebih terasa di masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat, diharapkan program Cak Sunar serta aplikasi Semanggi dapat menjadi terobosan efektif dalam menangani masalah narkoba di Surabaya.
Dengan inovasi digital ini, rehabilitasi bisa lebih terpantau, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi generasi muda yang terjerat narkoba.(**)