BNN Surabaya Kembangkan Aplikasi Rehabilitasi Narkoba, Kapan Diluncurkan?

  • Whatsapp
Img 20250304 Wa0053
BNN Surabaya Gagas Aplikasi Rehabilitasi Narkoba, Dorong Transparansi dan Efisiensi

SURABAYA , Nusantaraabadimews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya tengah menggagas pengembangan aplikasi khusus yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan proses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, mengungkapkan bahwa meski masih dalam tahap wacana, aplikasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih transparan serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi.

Heru menjelaskan bahwa setiap individu yang mengajukan permohonan rehabilitasi harus melalui tahapan assessment terlebih dahulu. Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar bagi BNN untuk memberikan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada penyidik.

Bacaan Lainnya
Img 20250304 Wa0053
BNN Surabaya Gagas Aplikasi Rehabilitasi Narkoba, Dorong Transparansi dan Efisiensi

“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada penyidik. Dalam rekomendasi itu akan dijelaskan peran tersangka, tingkat kecanduan, pola penggunaan, serta jenis dan tempat rehabilitasi yang sesuai,” ujar Heru.

Menurutnya, aplikasi digital ini dirancang sebagai alat bantu bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait lembaga rehabilitasi serta menjadi platform pemantauan bagi petugas. Aplikasi ini nantinya akan menyediakan data lengkap mengenai jumlah lembaga rehabilitasi di Surabaya, kapasitasnya, serta status layanan yang tersedia.

Heru menyoroti kendala teknis yang selama ini terjadi dalam proses rehabilitasi, terutama dalam hal penyampaian rekomendasi kepada lembaga terkait.

“Selama ini ada dinamika organisasi yang belum teratur dengan jelas. Misalnya, pemilik lembaga rehabilitasi sering bertanya mengapa rekomendasi tidak langsung diberikan kepada mereka, padahal rekomendasi itu ditujukan kepada penyidik,” ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan alur administrasi dapat lebih terstruktur, sehingga tidak ada lagi keterlambatan atau kebingungan dalam proses rehabilitasi.

Meski ide ini terdengar menjanjikan, Heru menegaskan bahwa aplikasi ini masih sebatas gagasan dan belum masuk dalam tahap pengembangan konkret.

“Jika dikatakan aplikasi ini sudah ada, belum. Ini masih dalam bentuk gagasan yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran dan implementasi teknis, BNN Kota Surabaya masih perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, ia memastikan bahwa program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Undang-undangnya masih ada, jadi program ini tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan potensi yang dimiliki, gagasan ini diharapkan dapat segera terealisasi demi menciptakan proses rehabilitasi yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses. Apakah langkah ini akan segera diwujudkan atau hanya sekadar wacana? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *