SURABAYA , Nusantaraabadinews – Insiden pengerusakan dua unit mobil terjadi di depan proyek pembangunan rumah di Jalan Pradah Permai Vill No. 2, Surabaya, pada Sabtu, 23 November 2024. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar bagi korban yang hingga kini masih menunggu kejelasan hukum setelah enam bulan berlalu.
Paul Stephanus, korban dalam kasus ini, didampingi kuasa hukumnya, Jemandis Nahak, SH., telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkap bahwa pengerusakan terjadi pada mobil Daihatsu Pickup hitam bernopol W 8414 NC dan sedan bernopol W 1349 WO.

Dalam kronologi kejadian, Paul Stephanus bertemu dengan Bu Diana, pemilik rumah di tepi jalan proyek pembangunan. Saat itu, sekitar pukul 11.00 siang, situasi memanas ketika Bu Diana marah dan melarang semua orang meninggalkan lokasi.
Tak hanya itu, ia diduga memerintahkan suaminya, Pak Handy, serta anaknya, Sdr. Nando, untuk mengambil dongkrak dan melepas roda dari mobil Daihatsu Pickup hitam korban. Setelah roda depan dan belakang dilepas, mereka kemudian menaikkan ban-ban tersebut ke dalam mobil Kijang hijau telur asin yang didatangkan ke lokasi, lalu membawanya pergi.
Kejadian ini disaksikan banyak orang, termasuk warga sekitar dan pihak yang tidak terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Korban mengaku mengalami kerugian besar, terutama karena mobil Daihatsu Pickup hitam yang dirusak merupakan kendaraan sewaan. Sayangnya, meski laporan sudah dibuat, kasus ini belum menemukan titik terang meski telah berjalan selama enam bulan.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Aiptu Dodik, dalam pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan undangan permintaan keterangan kepada Bu Diana, namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan.
“Kami sudah melakukan dua kali undangan permintaan keterangan terhadap Bu Diana, namun tidak hadir. Kami akan mengupayakan rencana tindak lanjut dengan mendatangi rumahnya untuk konfirmasi alasan ketidakhadiran, disaksikan oleh RT/RW setempat. InsyaAllah, kami agendakan setelah Lebaran nanti,” ujar Aiptu Dodik.
Kasus ini masih terus bergulir dan publik menantikan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum. (Bersambung…)