Surabaya Aman! Tim Jogoboyo Bubarkan Konvoi Liar, 14 Anak Salah Asuhan Diamankan

  • Whatsapp
Img 20250331 Wa0030
Polisi Surabaya mengamankan anak-anak yang terlibat konvoi liar di tengah kota.

SURABAYA, Nusantaraabadinews  – Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban. Sebanyak 14 anak salah asuhan yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter Bonex diamankan setelah terlibat dalam aksi konvoi liar di kawasan Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung pada Minggu malam (30/3/2025).

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Command Center 1.0 sekitar pukul 23.15 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sekelompok besar orang melakukan konvoi dengan menutup jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan warga sekitar.

Bacaan Lainnya
Img 20250331 Wa0030
Polisi Surabaya mengamankan anak-anak yang terlibat konvoi liar di tengah kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), SKT 1, serta personel Polsek Rayon 1 dan 2 bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, tim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dan mengamankan 16 orang yang terlibat dalam konvoi tersebut.

“Kami langsung bergerak ke titik lokasi untuk membubarkan serta mengamankan para pelaku konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Teguh Santoso, S.E.

Selain mengamankan belasan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam konvoi tersebut, di antaranya: 6 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max (R4), 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera, 6 buah bass drum.

Sebagai langkah hukum, kepolisian menerapkan dua bentuk tindakan terhadap para pelaku. Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, bagi mereka yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) guna memberikan efek jera.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” ujar AKBP Teguh.

Aksi cepat Tim Jogoboyo dalam menangani insiden ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Kepolisian mengingatkan bahwa aksi konvoi liar tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *