BLORA, Nusantaraabadinews.com – Pasca kejadian kecelakaan kerja pembangunan swakelola gedung 5 lantai RS PKU Muhammadiyah Blora, (8/2/2025), pihak panitia/MPKU PCM bertanggungjawab penuh kepada semua korban bahkan keluarga, baik luka maupun meninggal.
Sugiyanto Ketua MPKU PCM (Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Cabang Muhammadiyah) Blora, saat dikonfirmasi, dia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban tersebut bersifat material, sosial, kemanusiaan dan pendidikan.
“Untuk santunan ke pasien meninggal antara lain, pada hari pertama yang meninggal diberikan santunan dari panitia sebesar Rp 10.000.000, dari RS PKU Blora Rp 5.000.000, dari PCM Blora Rp 3.000.000 dan uang pemakaman Rp 8.000.000,” jelasnya, Sabtu (30/3/2025).
“Dan santunan dari Baznas dan Lazismu yang diberikan langsung Bupati Blora, Arief Rohman,” tambah Sugiyanto.
Lanjutnya, memberikan upah kepada korban yang dibayar perminggu 50% dari upah hingga pekerjaan selesai.
Selain itu, pihaknya memberikan santunan dari masing-masing keluarga korban sesuai permintaan, antara lain, “Modal kerja berupa alat mesin jahit dan obras, pembelian sapi, putra putri korban diberikan pekerjaan di PKU, beasiswa bagi anak korban SMK/SMA hingga lulus kuliah S1 pada AUM (Amal Usaha Muhammadiyah), dan bagi yang mau kerja ditampung di AUM Blora,” terang Sugiyanto.
Sedangkan, ungkap Sugiyanto, untuk santunan korban sakit antara lain, membiayai biaya di RS PKU Blora dan RS Rujukan.
“Dengan rincian, pada waktu kejadian keluarga diberikan uang saat menunggu yang di rawat di PKU sebesar Rp 1.000.000 dan diluar PKU sebesar Rp 3.000.000. Kemudian memberikan upah 100% mulai kejadian hingga bangunan selesai (± 6 bulan) diberikan setiap minggu. Lalu memberikan santunan sesuai permintaan keluarga yang sakit hingga SMA. Dan memberikan modal kerja sesuai dengan kemampuan RS,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut RS PKU Muhammadiyan Blora, Dokter Tegar saat dikonfirmasi, dia mengatakan, untuk biaya yang sudah dikeluarkan panitia/RS PKU Blora, bagi yang sakit antara lain :
1. Pengobatan ke Solo, Rp 449.268.773.
2. Perawatan di RSUD Blora, Rp 14.673.779.
3. Perawatan di RS PKU Muh Blora, Rp 155.318.500
4. Uang saku di Solo, Rp 20.000.000
5. Uang antar jemput, Rp 4.400.000
6. Uang kontrol, Rp 8.745.000
7. Bantuan pendidikan anak (Tn Sumar), Rp 1.500.000
8. Bantuan anak di pondok (Tn Sumar), Rp 750.000
“Total sementara, Rp 654.656.052,” ucapnya.
Selain itu, bagi korban yang meninggal antara lain :
1. Biaya pemakaman bagi 5 orang, Rp 50.000.000
2. Biaya tali asih, Rp 25.000.000
3. Biaya tasyakuran, Rp 15.000.000
4. Beli sapi, Rp 15.000.000
5. Beli mesin jahit, Rp 5.000.000
6. Menutup hutang, Rp 6.000.000
“Total yang dikeluarkan, Rp 770.656.052,” pungkas Dokter Tegar.
Sebagai informasi, MPKU merupakan unit pembantu PCM yang bertugas menyelenggarakan program kesehatan.
MPKU merupakan lembaga yang berperan penting dalam organisasi Muhammadiyah.
MPKU didirikan untuk mengemban misi sosial dan kemanusiaan.
MPKU memiliki visi dan misi untuk meningkatkan kesehatan umum masyarakat.
MPKU menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional.
MPKU melaksanakan program kesehatan, seperti pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, penelitian kesehatan, advokasi, dan aksi sosial.
Sedangkan, PCM bertugas membina, mengarahkan, dan membuat database ranting. Ranting merupakan akar rumput organisasi Muhammadiyah.
Dan, AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) adalah usaha-usaha yang didirikan dan dikelola oleh Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai AUM:
Definisi : AUM adalah ikhtiar amal saleh dan kemanfaatan yang bentuknya tidak semata-mata materi atau bendawi, tetapi juga program-program non-fisik.
Tujuan : AUM bertujuan untuk memudahkan Persyarikatan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam.
Contoh AUM : AUM mencakup berbagai bidang, seperti sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, lembaga keuangan, dan lain-lain.
Karakteristik AUM:
Seluruh AUM adalah milik Persyarikatan Muhammadiyah, tidak ada yang dimiliki secara pribadi.
AUM harus menjadi media dakwah Muhammadiyah, bukan sekadar tempat mencari nafkah.
Karyawan AUM harus menjadi bagian dari Muhammadiyah dan aktif di Muhammadiyah.
Pimpinan AUM harus memahamkan seluruh pekerjanya tentang fungsi strategis dan tujuan didirikannya AUM.
AUM harus berlandaskan nilai-nilai Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah.
Peran AUM:
AUM membantu Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya.
AUM merupakan media dakwah Muhammadiyah.
AUM membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
AUM merupakan ladang ibadah dan menjalankan fungsi kekhalifahan.
Kekuatan AUM:
Ruh Islam sebagai pondasi gerakan Muhammadiyah.
Misi dakwah dan tajdid sebagai nilai yang melekat dengan organisasi Muhammadiyah.
Etos ilmu, profesionalitas, dan disiplin. (Amin)