SURABAYA, Nusantaraabadinews – Seorang tukang parkir bernama Rio Fahrizal (24), warga Jalan Donorejo Gang 3 Nomor 31, Kelurahan Kapasan, Surabaya, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, saat pelaku sedang tertidur lelap di rumahnya, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., menyebutkan bahwa aksi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Royan. Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah melalui proses penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, Rio diketahui menjalankan dua aksi pencurian sepeda motor dengan modus berbeda namun masih mengincar kelengahan warga.
TKP Pertama, terjadi pada Selasa, 26 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Donorejo Gang 3. Rio bersama rekannya bernama Kelvin, yang juga warga sekitar, menyasar sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam yang diparkir tanpa kunci setang. Motor tersebut kemudian didorong ke arah Bogen, tepatnya di depan area makam, dan dijual kepada seorang penadah bernama Saiful seharga Rp2 juta.
Sementara itu, TKP Kedua terjadi dua bulan sebelumnya di wilayah perkampungan Donokerto. Rio bertindak sendiri, berjalan kaki dan mencari motor yang bisa dibobol. Ia menemukan sepeda motor Honda Beat warna silver dan membobolnya menggunakan kunci T. Setelah berhasil membawa kabur, motor itu kembali dijual ke Saiful dengan harga Rp3 juta.
Kepada penyidik, Rio mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya serta membeli pakaian baru untuk keperluan Lebaran. “Saya juga pakai untuk berbagi uang saat Lebaran,” ujar Rio saat dimintai keterangan.
Kini, Rio harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih memburu penadah bernama Saiful dan rekan pelaku lainnya, yaitu Kelvin, yang hingga saat ini belum tertangkap.(**)