SURABAYA, Nusantaraabadinews – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut memperlihatkan dua pelaku dengan nekat mencuri motor di halaman rumah warga, terekam jelas kamera pengawas (CCTV).
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik korban berinisial MAR, 25 tahun. Peristiwa itu terjadi saat pagar rumah korban dalam kondisi terbuka.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hasilnya, salah satu pelaku berinisial EB, 51 tahun, warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” ungkap Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (15/4).
Dari keterangan polisi, tersangka EB dan rekannya datang menggunakan sepeda motor menuju lokasi. Pelaku yang masih buron kemudian masuk ke halaman rumah korban dan membawa kabur motor Honda Beat yang terparkir.
Pihak kepolisian menyebut bahwa EB bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2010 dan 2015.
“Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” lanjut Iptu Suroto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, terutama saat memarkirkan motor di halaman rumah. Pagar dan pintu rumah diharapkan selalu dalam keadaan terkunci untuk mencegah kesempatan bagi pelaku kejahatan.(**)