JEMBER, Nusantaraabadinews.com – Rotasi jabatan Kepala Dusun (Kasun) di wilayah Krajan II, Desa Grenden, Kecamatan Puger, menuai reaksi beragam dari masyarakat. Dalam pertemuan yang digelar Jumat pagi (9/5/2025), Kepala Desa Grenden, Pak Suyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan struktural di tingkat dusun. Namun, rotasi ini memunculkan pro dan kontra, terutama karena melibatkan kembalinya pejabat lama yang dinilai kontroversial.
Pertemuan dihadiri oleh tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan warga dari Dusun Krajan II. Mereka menyampaikan keberatan atas rotasi jabatan yang dirasa kurang melibatkan aspirasi masyarakat. Beberapa tokoh bahkan menyatakan adanya trauma terhadap Kasun sebelumnya yang kini ditugaskan kembali di Krajan II.
“Kami tangkap dari musyawarah tadi, masyarakat belum puas dan masih menyimpan trauma. Ini menjadi masukan penting bagi kami,” ujar Suyono. Ia menekankan bahwa semua keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan stabilitas sosial dan aspirasi warga.
Kekosongan jabatan Kasun di Krajan II terjadi setelah Pak Arief diangkat sebagai Kasih Pemerintahan desa. Pemerintah desa membuka peluang bagi munculnya calon-calon baru sebagai alternatif untuk menghindari potensi konflik lanjutan. Rapat lanjutan akan digelar dalam sepekan untuk membahas solusi terbaik bersama BPD dan perwakilan warga.
Pak Arief sendiri dinilai memiliki kinerja positif, khususnya dalam penyelesaian program sertifikat tanah (PTSL). Dalam waktu kurang dari sebulan, ia telah memproses sekitar 300 sertifikat. Kepala desa menyatakan bahwa keberlanjutan program ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan figur yang akan mengisi jabatan Kasun Krajan II.
Langkah awal musyawarah akan melibatkan unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, dengan rencana pengumpulan aspirasi langsung dari warga. “Kita belum bisa undang semua warga, tapi pemerintah desa dan BPD akan turun langsung menyerap aspirasi sebagai bahan evaluasi kebijakan,” tegas Kades.
Di akhir wawancara, Kades menyampaikan permintaan maaf kepada warga Krajan II atas polemik yang terjadi. Ia berharap masyarakat dapat memahami proses ini dan menerima hasil musyawarah dengan lapang dada. “Mudah-mudahan Kasun yang baru nanti bisa diterima dan membawa kemajuan bagi Desa Grenden,” tutupnya.
(Erman)






