SURABAYA, Nusantaraabadinews.com — Pemerintah melalui Kemenko Polhukam menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme, terutama yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan monitoring di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (10/5).
Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah konkret yang telah dilakukan Polda Jatim dalam penanganan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan serta investasi di wilayah tersebut.
“Kemenko Polhukam akan ikut memantau dan membantu mengatasi premanisme yang marak,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Dijelaskan Marsda Eko Dono, sesuai hasil rapat di Kantor Menko Polhukam, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Satgas ini akan menjalankan tugasnya di seluruh jajaran Polda dan wilayah di Indonesia.
“Kita akan tindak tegas premanisme termasuk yang berkedok Ormas atau komunitas apapun agar tidak mengganggu jalannya investasi di negara,” ujarnya.
Dukungan juga diberikan terhadap terbentuknya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme di lingkungan Polda Jatim. Keberadaan satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menekan aksi premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat serta pelaku usaha.
“Kebersamaan inilah yang akan membantu membangun komitmen bersama guna mengurangi aksi premanisme yang ada,” kata Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Deputi menekankan pentingnya pemetaan terhadap titik-titik rawan premanisme di wilayah Jawa Timur. Ia juga menyebut operasi ini akan dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, hingga penegakan hukum yang melibatkan media massa untuk sosialisasi.
“Untuk penegakan hukum dan pembinaan terhadap Ormas, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Satgas yang dibentuk oleh Bapak Kapolri,” ungkapnya.
Marsda Eko juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata menindak, tetapi juga membina Ormas agar menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyebutkan regulasi mengenai Ormas telah diatur di bawah Kementerian Dalam Negeri.
“Pertama diingatkan terlebih dahulu, jika tidak bisa diingatkan tentunya ditegur dengan keras. Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat, ini sudah tidak bagus,” tegasnya.
Marsda Eko menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan premanisme bergantung pada sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan Ormas tidak lagi menjadi sarang kepentingan pribadi yang merugikan.
“Dengan demikian, Ormas yang ada bisa menjadi Ormas yang bermanfaat bagi kepentingan bersama, bukan lagi kelompok atau bahkan individu,” pungkasnya.(**)