Tim Samapta Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Remaja Komunitas Pogotneverdie Bersenjata Celurit di Jalan Kenjeran

  • Whatsapp
Img 20250510 Wa0027
Garda Malam Surabaya: Tim Jogoboyo Amankan Remaja Pogotneverdie Bersenjata Celurit

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota kembali dibuktikan melalui aksi cepat dan tegas Tim Respatti Jogoboyo. Dalam patroli dini hari pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 03.00 WIB, tiga remaja diamankan di Jalan Kenjeran. Mereka diduga bagian dari kelompok pemuda menyimpang yang menamakan diri “Pogotneverdie” — komunitas yang kerap membuat keresahan di tengah masyarakat.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menegaskan bahwa kegiatan patroli adalah langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta kenakalan remaja yang kian marak di wilayah rawan Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Kenjeran, kami mendapati sekelompok remaja salah asuhan yang diduga pogottillidie. Lalu tim melakukan pengejaran dan penangkapan sekelompok remaja salah asuhan tersebut sampai di Jalan Kenjeran nomor 206,” ujar AKBP Teguh dalam keterangan resmi, Sabtu (10/5).

Img 20250510 Wa0027
Garda Malam Surabaya: Tim Jogoboyo Amankan Remaja Pogotneverdie Bersenjata Celurit

Operasi tersebut langsung dipimpin oleh AIPDA Anto Ibnu N bersama delapan personel Tim Jogoboyo 4. Ketika melihat gerombolan remaja yang mencurigakan, tim bertindak cepat guna mencegah aksi kekerasan atau tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Ketiga remaja yang diamankan adalah: MRPC (18), warga Kapasari Pedukuan Gang 9 Surabaya, RGP (15), warga Platuk Baru Surabaya, BPP (18), warga Pogot Lama, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui mereka terafiliasi dengan akun Instagram komunitas @official.pogotneverdie. Akun ini dikenal sebagai wadah pergaulan negatif yang rawan mendorong anak-anak muda ke arah kriminalitas jalanan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para remaja dalam aktivitas melanggar hukum, yaitu: Satu unit sepeda motor plat W 3628 XV, Dua unit ponsel, Satu dompet, Satu helm, Satu senjata tajam jenis celurit.

Usai penangkapan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Tambaksari untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Reskrim yang sedang berjaga.

Polrestabes Surabaya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok pemuda yang meresahkan atau bahkan berpotensi menciptakan kekacauan di jalanan.

“Patroli dan tindakan represif akan terus kami tingkatkan di wilayah rawan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan dan pembentukan kelompok yang merusak ketertiban umum,” tegas AKBP Teguh.

Fenomena munculnya komunitas menyimpang seperti Pogotneverdie perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, lingkungan, hingga institusi pendidikan. Tim Jogoboyo akan terus berada di garis depan menjaga Surabaya tetap aman dan tertib.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *