LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru. Per Rabu (6/5/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status ini menandai adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam program perumahan bersubsidi tersebut. Sebelum naik ke tahap penyidikan, pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pengembang atau owner TKB serta pihak perbankan, yakni Bank BTN, untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Erfan Nurcahyo, membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Sejak penyelidikan dimulai, Kejari Lamongan sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Erfan Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Meski demikian, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci perkembangan kasus maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan penyimpangan KPR Subsidi Tikung Kota Baru ini. Mohon maaf, kami tidak bisa sebutkan satu per satu,” imbuhnya.
Erfan menegaskan, proses hukum akan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Kejaksaan memastikan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Proses ini akan terus berlanjut. Kami akan memanggil beberapa saksi lagi untuk diperiksa dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan status ke penyidikan menunjukkan komitmen Kejari Lamongan dalam menuntaskan perkara ini.
“Kami pastikan pengusutan kasus ini tidak dihentikan, melainkan ditingkatkan ke penyidikan dengan penuh kehati-hatian,” tegasnya.
Diketahui, laporan dugaan korupsi KPR subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru mulai masuk ke Kejari Lamongan pada 4 November 2025. Sejak saat itu, penyelidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak secara maraton.
Kini, dengan status yang telah meningkat ke tahap penyidikan, kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Lamongan. Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam program perumahan bersubsidi tersebut.






