SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aksi premanisme di Terminal Purabaya (Bungurasih) kembali membuat resah. Dua pria paruh baya berinisial AK (64), warga Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, dan BS (55), warga Joyoboyo Timur, Wonokromo, Surabaya, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Waru setelah diduga melakukan pemalakan terhadap calon penumpang asal Kudus, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berinisial TS (30), warga Kabupaten Kudus, tengah menunggu bus Jaya Utama tujuan Semarang di Terminal Purabaya usai mengikuti kegiatan selama tiga hari di Surabaya. Saat itu, TS diantar oleh rekannya, YS, warga Surabaya.

Setelah menunggu hampir satu jam dan bus belum juga keluar dari dalam terminal, YS memutuskan untuk pulang. TS yang menunggu sendirian di luar terminal tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria kurus mengenakan topi dan kacamata. Pelaku mengaku sebagai mandor bus dan langsung memaksa serta menarik-narik korban seperti preman.
Mengetahui dirinya dalam ancaman, korban sempat mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp. Namun, saat itu panggilan belum terhubung karena AKP Putrawan tengah menjalani ibadah.
“Oknum premanisme yang telah meresahkan masyarakat di Terminal Bungurasih sudah saya amankan dan sedang dilakukan pembinaan. Korban memang sempat menghubungi saya, bukan kami tidak merespon, tapi saat itu kami sedang melakukan ibadah. Masak ibadah gak boleh,” tegas AKP Putrawan saat dikonfirmasi oleh awak media.
Usai menerima laporan, AKP Putrawan langsung bergerak cepat ke lokasi. Kurang dari tiga jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diamankan di dalam Terminal Purabaya pada Senin, 26 Mei 2025, tanpa perlawanan.
Kini keduanya mendekam di Mapolsek Waru, Sidoarjo, untuk menjalani proses pembinaan. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan tindakan tegas pihak kepolisian terhadap premanisme.
Polsek Waru juga mengimbau masyarakat dan para calon penumpang di terminal untuk selalu waspada terhadap oknum tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas atau mandor bus. Apabila merasa terancam atau dicurigai ada tindak kejahatan, warga diminta segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.(**)






