Aksi Kriminal Terekam CCTV, Pelaku Tertangkap Saat Nongkrong di Warnet Kawasan Perak Timur

  • Whatsapp
Compress 20250720 122147 7463
Tersangka pembobol ruko digelandang petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak usai ditangkap di warnet kawasan Perak Timur, Surabaya.

SURABAYA, Nusantaraabadinews com – Aksi nekat spesialis pembobol ruko di Surabaya akhirnya terhenti. Seorang pria berinisial A (27), warga Kersikan, Bangil, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai membobol sebuah klinik kecantikan di Jalan Perak Timur, Surabaya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV saat beraksi pada dini hari.

Bacaan Lainnya
Compress 20250720 122147 7463
Tersangka pembobol ruko digelandang petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak usai ditangkap di warnet kawasan Perak Timur, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai pengamen dan terbiasa berjalan kaki untuk mencari sasaran di wilayah perkotaan Surabaya, khususnya di area toko dan rumah yang sepi.

“Tersangka mencari sasaran sendiri dengan cara berjalan kaki pada dini hari,” ujar Iptu Suroto, Minggu (19/7/2025).

Compress 20250720 122147 7794
Barang bukti yg diamankan polisi dari pelaku

Pelaku membobol ruko dengan memanjat tembok belakang dan merusak pintu masuk menggunakan alat sederhana. Dalam aksinya, ia selalu membawa tas ransel hitam yang digunakan untuk menyimpan barang curian.

Aksi pembobolan yang dilakukan tersangka terhadap klinik kecantikan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2025. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi kunci keberhasilan penyelidikan polisi.

“Unit Jatanras menemukan tersangka di sebuah warnet di Perak Timur. Ia langsung digerebek di lokasi tersebut. Kami amankan tas beserta laptop yang dicuri dari klinik itu,” ungkap Iptu Suroto.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas ransel berisi laptop hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan kali pertama melakukan aksinya.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku juga pernah membobol ruko “Cincau Station” di kawasan Perak Timur. Modusnya sama: masuk saat toko tutup dan situasi lingkungan sepi.

“Tersangka mencuri di wilayah Surabaya. Ia beraksi saat toko tutup dan kondisi di lokasi sepi,” tambah Iptu Suroto.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP yang berlaku.(R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *