SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kasus pengeroyokan terjadi di sebuah rumah pijat yang beroperasi dengan nama SPA 129, berlokasi di Jalan Tidar No. 224, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Seorang pria bernama Zendy Prasetyo S (30), warga Klakah Rejo, Benowo, Surabaya, melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan oleh delapan orang tak dikenal di dalam lokasi tersebut, Selasa (19/8/2025) malam.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka serius di bagian wajah. “Akibat kejadian itu saya mengalami luka berat di bagian mata hingga memar di sebelah kanan, keluar darah dari hidung, bahkan saya tidak sadarkan diri. Saya harus dirawat dua hari di RSIA Jalan Dupak, Surabaya,” ungkap Zendy saat ditemui wartawan di depan Mapolsek Bubutan, Jumat (22/8/2025).

Zendy mengaku awalnya hanya berniat melakukan pijat refleksi bersama dua temannya di SPA 129 untuk menghilangkan rasa lelah. Namun, niat tersebut berubah menjadi petaka setelah ia merasa dirugikan terkait layanan pijat yang diberikan.
Menurutnya, pihak resepsionis menawarkan layanan pijat satu jam dengan biaya Rp280.000. Namun, sesi pijat baru berjalan sekitar 30 menit, ia sudah diminta menambah Rp150.000 jika ingin melanjutkan hingga durasi penuh. Hal inilah yang membuat korban marah dan membanting botol air mineral di meja resepsionis.
Situasi tersebut berujung ricuh. Zendy mengaku langsung dikeroyok oleh sekitar delapan orang di dalam ruangan. “Saya ingin lari, tapi pintu pagar ditutup. Akhirnya saya dihajar beramai-ramai, tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah,” jelasnya.
Atas insiden tersebut, korban resmi melaporkan kejadian ke Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya. Laporan diterima dengan nomor TBL/125/VIII/2025/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Harapan saya, para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai perannya masing-masing,” tegas Zendy.
Selain persoalan pengeroyokan, korban juga mengungkap dugaan adanya praktik prostitusi berkedok rumah pijat di lokasi tersebut. Ia menyebutkan, pihak resepsionis sempat menawarkan layanan “pijat plus-plus” dengan tarif bervariasi sesuai permintaan.
“Di resepsionis saya ditawari tiga pilihan, pijat refleksi, pijat sehat, dan pijat plus-plus. Tarifnya berbeda-beda tergantung layanan yang dipilih,” tutur Zendy.
Kasus pengeroyokan yang dialami Zendy kini bukan hanya soal pidana penganiayaan, tetapi juga membuka dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di SPA 129 Surabaya. Publik berharap kepolisian tidak hanya mengusut pengeroyokan, tetapi juga menindak tegas dugaan bisnis esek-esek berkedok pijat tersebut.(**)






