Polres Malang Ungkap Curanmor Lintas Pulau, Pelaku HR-V Diringkus di Surabaya Mobil Ditemukan di Madura

  • Whatsapp
Compress 20251007 143854 4805
Petugas Polres Malang dan Tim Resmob Polda Jatim saat mengamankan mobil Honda HR-V hasil curian di Sampang, Madura.

MALANG, Nusantaraabadinews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor lintas pulau berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur. Hanya dalam waktu kurang dari dua hari, petugas berhasil menemukan mobil Honda HR-V warna merah yang sempat dilaporkan hilang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Menariknya, mobil tersebut ditemukan utuh di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, dan pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Surabaya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025). Seorang warga asal Kabupaten Pasuruan, berinisial H (45), melaporkan kehilangan mobilnya yang terparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan pagi hari, kendaraan tersebut sudah raib tanpa jejak.

Bacaan Lainnya
Compress 20251007 143854 4805
Petugas Polres Malang dan Tim Resmob Polda Jatim saat mengamankan mobil Honda HR-V hasil curian di Sampang, Madura.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Malang. Penyidik segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur keluar-masuk kendaraan dari Desa Kemiri.

Dari hasil analisis digital, polisi mendapati petunjuk kuat yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan. Rekaman CCTV memperlihatkan mobil milik korban melaju ke arah timur meninggalkan kawasan Jabung.

“Dari situ polisi mengembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (6/10/2025).

Setelah mendapatkan data pergerakan kendaraan dari koordinasi lintas wilayah, Tim Resmob Polres Malang segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Sampang dan Ditreskrimum Polda Jatim. Upaya pelacakan dilakukan secara simultan, memanfaatkan sistem pemantauan lalu lintas antarwilayah dan data pelayaran kapal penyeberangan dari Surabaya menuju Madura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Mobil Honda HR-V warna merah ditemukan dalam kondisi utuh terparkir di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Polisi kemudian menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Tak lama berselang, pelaku A berhasil dibekuk tanpa perlawanan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara. Saat ditangkap, pelaku tengah berupaya menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada perantara di luar kota.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme jajaran Polres Malang dalam menangani kejahatan lintas daerah.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarunit kepolisian di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi antara Resmob Polres Malang, Polsek Jabung, Polres Sampang, hingga Ditreskrimum Polda Jatim terbukti efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku.

AKP Bambang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan aman, jangan biarkan di tempat terbuka, dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” imbaunya.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Jabung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, serta dokumen kendaraan asli milik korban.

Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur laut untuk memindahkan hasil kejahatan ke Madura dan wilayah Jawa Timur bagian timur.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku kejahatan. Polres Malang siap bertindak cepat kapan pun laporan masyarakat masuk,” pungkas AKP Bambang.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *