JOMBANG, Nusantaraabadinews.com – Dunia digital yang berkembang semakin cepat memberikan tantangan sekaligus peluang bagi masyarakat. Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, mengingatkan tantangan dunia digital yang patut diwaspadai masyarakat. Hal itu disampaikannya saat kegiatan Literasi Digital Guna Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas Digital di Hotel Fatma Kabupaten Jombang, Senin (17/11/2025).
“Dunia digital saat ini bisa menjadi racun, cuan bahkan candu jadi harus tetap diwaspadai. Kalau tidak bisa bahaya, seperti terjerumus judi online. Seharusnya dunia digital bisa menjadikan penggunanya bisa lebih produktif jika dimanfaatkan dengan bijaksana,” jelas Sumardi.
Ia menyebutkan salah satu bahaya di ruang digital saat ini adalah judi online (judol). Namun, kata dia, kabar baiknya transaksi judol di Indonesia mengalami penurunan drastis pada tahun 2025.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judol sepanjang tahun 2025 hingga kuartal ketiga mencapai Rp155 triliun, turun dari Rp359 triliun pada tahun 2024. Penurunan ini diperkirakan karena keberhasilan pemerintah dan PPATK dalam memberantas judi online, termasuk dengan memblokir rekening terkait hasil judol.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin yang hadir secara virtual menyampaikan, peningkatan literasi digital aspiratif merupakan salah satu upaya Pemprov Jawa Timur beserta seluruh stakeholder untuk menciptakan ruang digital yang sehat. “Kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan data Kementerian Komunikasi dan Digital 2025 sebesar 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial untik mendapatkan informasi. Jumlah itu di atas media lainnya seperti televisi dan situs berota online.
Namun sayangnya, lanjutnya, dari hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) justru media yang paling sering ditemukan informasi hoaks juga dari media sosial. Kondisi tersebut mengaharuskan masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan teknologi digital, khususnya dalam memanfaatkan media sosial. (afr/s)
Dinas KOMINFO JATIM






