SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Semangat pelayanan prima terus ditunjukkan jajaran petugas Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya. Di bawah wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya, pelayanan publik di Satpas SIM Colombo kini menghadirkan suasana yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan bagi masyarakat.
Pelayanan yang tertata rapi tersebut tampak sejak warga pertama kali datang ke lokasi. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data administrasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik, seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasubnit Satpas Colombo, Iptu Hariyo, saat ditemui pada Senin, 22 Desember 2025, menjelaskan bahwa setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis.
“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ucap Iptu Hariyo di hadapan wartawan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghilangkan kesan kaku dalam pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di bidang lalu lintas.
Iptu Hariyo menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan, dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Standar tersebut mencakup kepastian waktu pelayanan, besaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kejelasan prosedur, serta pelaksanaan pelayanan yang mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar ini menjadi komitmen utama Satpas SIM Colombo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Iptu Hariyo menyampaikan bahwa pelayanan prima di Satpas SIM Colombo merupakan atensi langsung dari Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K., S.I.K.
Ia menekankan bahwa maklumat pelayanan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi.
“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas Iptu Hariyo.(**)






