SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) oleh oknum Organisasi Masyarakat Sakera di Kabupaten Pasuruan akhirnya mengungkap fakta krusial di balik insiden tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan pinggir kampung masuk Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, diduga kuat berkaitan dengan jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental.
Pemicu kericuhan bermula dari satu unit Toyota Innova Reborn yang dikemudikan Ali Ahmad. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental milik salah satu anggota BRN. Saat hendak diamankan kembali oleh pemiliknya, Ali Ahmad menolak dan meminta bantuan puluhan orang yang diduga oknum Ormas Sakera, hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap anggota BRN.
H Faisol, pengelola usaha rental yang mobilnya dikuasai Ali Ahmad, membeberkan secara rinci akar persoalan tersebut kepada wartawan pada Kamis, 25 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa Toyota Innova Reborn itu disewa dari tempat usahanya di wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Penyewa bernama Kiki, warga Kedaung, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Mobil disewa sejak Selasa, 16 Desember 2025, dengan tarif Rp 450 ribu per hari dan rencana sewa selama tiga hingga empat hari.
Di tengah masa sewa, Faisol menerima informasi bahwa Kiki diamankan pengusaha rental lain karena dugaan penggelapan mobil. Upaya menghubungi Kiki melalui telepon tidak membuahkan hasil. Faisol kemudian mendatangi rumah Kiki di Rungkut dan hanya bertemu orang tua Kiki.
“Bapaknya Kiki juga menghubunginya, tapi gak dijawab juga. Dari GPS, mobil posisinya di Pandaan, Pasuruan. Lalu saya berkoordinasi dengan BRN Pasuruan. Minta bantuan agar mobil diamankan,” jelas H Faisol.
Pada Minggu, 21 Desember 2025, Faisol bersama tim BRN bergerak ke Pasuruan untuk melacak posisi mobil. Sesampainya di lokasi, ia mendapati satu dari dua GPS di mobil rental tersebut telah diputus. Sinyal terakhir menunjukkan posisi kendaraan berada di wilayah Bangil.
Pengejaran berlanjut hingga Kecamatan Sukorejo. Saat mobil ditemukan, Faisol mendapati plat nomor kendaraan telah diganti. Stiker BRN masih menempel, namun ditumpuk dengan stiker bertuliskan BRN Sakera. Mobil saat itu dikemudikan Ali Ahmad seorang diri.
“Karena GPS putus 1, kita kejar mobil tersebut. Ketemulah di Sukorejo. Saat ketemu, kok plat nomor mobil sudah ganti. Stiker BRN masih ada, tapi ditumpuk dengan stiker BRN Sakera. Saat itu, mobil dibawa oleh Ali sendirian. Kami berupaya enak-enakan dengan Ali. Kami suruh keluar dari dalam mobil, tapi Ali gak mau. Dia main HP, mungkin menghubungi orang lain. Tidak lama kemudian, Ali keluar dan langsung melempar kunci mobil ke sawah,” ujar H Faisol.
Saat turun dari mobil, Ali Ahmad sempat mengucapkan, “dudu aku.. dudu aku. Aku mek gadeni.”
Tak lama berselang, datang sekelompok orang yang diketahui merupakan oknum Ormas Sakera. Jumlahnya, menurut Faisol, mencapai lebih dari 60 orang.
“Pas mereka datang, salah satunya berkata ‘Siapa yang pegang anak buahnya’. Kami tidak ada yang pegang. Lalu ada yang berkata ‘Kok kamu melawan’. Dan mereka langsung menyerang kami dari BRN,” katanya.
Karena kalah jumlah, anggota BRN berusaha menyelamatkan diri. Faisol mengaku dirinya diserang dan sempat masuk ke dalam mobil untuk berlindung, sementara anggota BRN lainnya berlarian. Situasi disebut sangat mencekam dengan adanya ancaman senjata tajam.
“Situasi saat itu sangat panas. Saya ditawur oleh banyak orang, termasuk Ali yang mukul. Saya masuk ke mobil. Sedangkan teman BRN lainnya lari semua. Habis itu saya telpon teman BRN lain, saya share di Grup WA tentang kejadian itu. 30 menitan, ada anggota Polsek Sukorejo, kurang lebih 3 anggota berpakaian preman. Meski ada anggota Polsek, oknum Sakera masih melakukan kekerasan terhadap kami,” jelas Faisol.
Akibat kejadian tersebut, Faisol menyebut sedikitnya tujuh unit mobil milik anggota BRN mengalami kerusakan. Sejumlah anggota juga mengalami luka-luka, bahkan satu korban harus menjalani perawatan intensif.
“Ada 7 unit mobil anggota BRN dirusak. Korban luka-luka banyak. Ada yang memar, luka. Yang paling parah Irwan sampai dirawat intensif di rumah sakit. Kami saat itu melindungi diri, tidak ada yang melawan,” ungkapnya.
Atas insiden tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 24 Desember 2025, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Terlapor dalam perkara ini atas nama Komaruddin dan kawan-kawan.
Kuasa hukum Yosia, Dodik Firmansyah, mendesak penyidik Polres Pasuruan untuk turut memeriksa Ali Ahmad terkait dugaan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP.
“Polres Pasuruan harus periksa Ali dengan pasal 480. Patut diduga kuat, ini melibatkan sindikat dugaan penggelapan mobil. Indikasinya, plat nomor diganti dan dipalsu. GPS dilepas. Telusuri, kok bisa mobil Innova sampai ke tangan Ali,” tegas Dodik Firmansyah.
Terkait dugaan gadai mobil tersebut, pernyataan senada disampaikan Feby Morena melalui video di akun Instagram @ana_febyanti_p. Dalam pernyataannya, Feby membenarkan bahwa Ali Ahmad merupakan anak buahnya dan mengakui berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan terjadi.(**)






