BEKASI, Nusantaraabadinews.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular sukses melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan mengusung tema besar “Membudayakan Sadar Hukum Bagi Masyarakat”. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (11/01) .di balai desa sukakerti Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang yang di promotori Agus Suparto sebagai upaya edukasi dan penguatan literasi hukum di tingkat akar rumput.
Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat dan dihadiri oleh jajaran aparatur pemdes serta tokoh penting desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dosen pembimbing Muh Amin Saleh,SH MH,. Dosen Pendamping DR.Charles Dl Pardede ,SH MH
Kepala Desa dan Sekretaris beserta jajaran perangkat desa. Unsur-unsur lembaga desa (BPD, LPM, dan PKK).
Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku pembina keamanan dan ketertiban masyarakat serta segenap warga desa Sukakerti kecamatan cisalak yang antusias mengikuti penyuluhan hukum.
Kehadiran unsur TNI dan Polri melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan taat aturan.
Kegiatan tersebut juga melakukan
Penandatanganan MOU Bantuan Hukum,
Momen krusial dalam kegiatan ini adalah kehadiran langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
Kehadiran pimpinan fakultas ini bukan sekadar pendampingan, melainkan juga untuk meresmikan kerja sama berkelanjutan. Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) mengenai pemberian bantuan hukum antara pihak Universitas dan Desa Sukakerti.
Kerja sama ini bertujuan agar masyarakat desa mendapatkan akses konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih mudah dan profesional di masa depan.
”Kegiatan KKN ini bukan hanya syarat akademik, tapi bentuk pengabdian nyata. Dengan adanya MOU ini, kami berkomitmen agar Universitas Mpu Tantular hadir sebagai solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi warga,” ujar Dekan Fakultas Hukum DR.Suyud Margono SH,M.HUM,FCIARB dalam sambutannya.
Membangun Masyarakat Sadar Hukum
Melalui tema “Membudayakan Sadar Hukum”, para mahasiswa memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban warga negara, pentingnya legalitas dokumen, hingga cara penyelesaian sengketa secara kekeluargaan maupun jalur hukum yang berlaku.
Diharapkan, setelah kegiatan ini berakhir, masyarakat tidak lagi merasa asing dengan hukum, melainkan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. (Tia/Merry)






