Kabar Baik dari Mapolrestabes: 1.050 Motor Curian Dipulangkan, Warga Surabaya Punya Harapan Baru

  • Whatsapp
Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya
Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com  – Ribuan warga Surabaya yang selama ini kehilangan sepeda motor kini mendapat angin segar. Kepolisian Resor Kota Besar Polrestabes Surabaya resmi membuka Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 21 Januari 2026 pagi. Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus kriminal dipajang rapi dan siap dikembalikan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya.

Pembukaan bazar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus hasil nyata dari intensitas penindakan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Pahlawan.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Luthfie menjelaskan, jumlah kendaraan yang berhasil diamankan mengalami peningkatan signifikan seiring masifnya pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya
Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya

“Awalnya tercatat 810 unit, kemudian naik menjadi 840 unit. Setelah dilakukan pendataan terbaru, ada tambahan 107 unit lagi sehingga total yang tersedia di bazar hari ini mencapai 1.050 kendaraan roda dua,” ujar Luthfie saat meninjau langsung lokasi bazar.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang secara konsisten melakukan patroli, penindakan, serta pengembangan jaringan pelaku kejahatan kendaraan bermotor.

Meski ribuan sepeda motor telah siap dikembalikan kepada pemiliknya, pihak kepolisian mengakui masih menghadapi kendala teknis dalam proses identifikasi. Dari pendataan sebelumnya, terdapat 69 unit sepeda motor yang hingga kini belum dapat dipastikan identitas kepemilikannya.

Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya
Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau bazar pengembalian sepeda motor hasil sitaan di Mapolrestabes Surabaya

Kombes Pol Luthfie mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah ketidaksesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan database kepolisian. Selain itu, banyak ditemukan upaya rekayasa fisik oleh pelaku curanmor dengan cara menghilangkan atau merusak nomor rangka kendaraan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Kami terus melakukan pendalaman secara teknis agar identitas asli kendaraan dan pemiliknya segera terungkap,” tambahnya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa proses identifikasi terhadap sisa kendaraan tersebut akan dikebut. Ia menargetkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, data tambahan kendaraan yang belum teridentifikasi sudah dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami optimistis proses ini segera selesai. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan pantau terus informasinya,” tegas Luthfie.

Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor Polrestabes Surabaya mulai dibuka pada Rabu, 21 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WIB. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa BPKB dan STNK asli, serta kartu identitas diri berupa KTP yang sesuai dengan nama pada surat kendaraan.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi solusi bagi korban kejahatan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku curanmor bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi kejahatan di Surabaya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *